SURABAYA, beritalima.com- Menjelang pencoblosan, Bawaslu Surabaya mengadakan forum warga pengawasan partisipatif bersama LIRA Surabaya di setiap Kecamatan. Khususnya Kecamatan Tambak Sari dan Kecamatan Bulak Kenjeran.
Forum warga yang diisi dengan sosialisasi tugas pokok dan fungsi pengawasan independen, menghadirkan narasumber dari mantan Komisioner Bawaslu Jatim, Sri Sugeng Pujiatmiko, Dosen UNTAG DR Sofyan pakar Hukum administrasi Negara dan juga Walikota LSM LIRA Surabaya, Bambang Assraf HS sebagai pemantau pemilu.
Dalam pemaparannya, Bambang Asraf HS, mengatakan, hadirnya pemantau pemilu indepeden sebagai kontrol berdemokrasi yang sehat dan bermartabat yang berasal dari masyarakat serta selalu menjaga stabilitas kejujuran dan keamanan dalam pilwali tahun 2020.
“Saya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat tidak terjebak dengan stigma hanya pada angka 01 dan 02. Tetapi lebih daripada itu yaitu turut serta mengawasi jalannya setiap tahapan dalam pilwali. Khususnya untuk ASN jangan sampai tidak netral atau turut dukung mendukung. Karena pasti ketahuan karena kami juga fokus mengawasi netralitas ASN,” ungkapnya.
Bambang berharap, Pilwali 2020 ini berjalan mulus tanpa adanya cedera politik. Dan itu tergantung dari pengawasan dan peran dari masyarakat sendiri.
“Contoh, apabila ada pelanggaran baik kampanye bahkan sampai perhitungan suara, ini masyarakat harus tergerak untuk aktif melaporkan berbagai pelanggaran. Karena kontrol itu bisa menentukan nasib masyarakat Surabaya 5 tahun kedepan,” tandasnya
Karena di undang-undang, lanjutnya, kehadiran pemantau dan partisipasi masyarakat diwajibkan demi mencapai legitimasi Pilkada yang sudah saatnya masyarakat Surabaya.
“Bukan hanya menjadi objek yang hanya dibutuhkan suaranya saja, tetapi harus menjadi subjek yang ikut menentukan pilkada ini sesuai dengan harapan masyarakat itu sendiri,” paparnya.
Sementara itu Dr. Sofyan, mengatakan, peran partisipatif sangat diperlukan. Karena tidak mungkin isemua diserahkan kepada Bawaslu atau KPU.
Begitu pula Sri Sugeng Pujiatmiko SH ,salah satu narasumber yang pernah menjabat komisioner Bawaslu Jatim.
Menurutnya, terkait tahapan dan rangkaian pilkada, termasuk bentuk pelanggaran yang terjadi, ia berharap kepada masyarakat jangan sampai mau menerima uang untuk mendukung paslon tertentu.
“Karena dalam Pilkada kali ini, baik yang memberi dan menerima, semua akan terkena sanksi pidana. Jadi harus hati-hati,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Surabaya,Usman Tsabari mengingatkan, pada tanggal 9 Desember jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya.
“Silahkan datang ke TPS dan awasi suara anda masing-masing,” tandasnya. (Red).