Jombang | beritalima.com – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mendorong Polda Jatim untuk segera menahan tersangka berinsial MSA atas dugaan kasus pencabulan dari salah satu anak Kyai besar Kabupaten Jombang sekaligus pemilik pondok pesantren. Menurutnya bila kasus lain bisa selesai kenapa kasus ini tidak, kesannya dibiarkan berlarut – larut.
Demikian hal itu ditegaskan Joko Fattah Rochim selaku Ketua FRMJ kabupaten Jombang saat ditemui beritalima.com di bilangan Jalan Kapten Tendean, pada Rabu (10/3/2022).
Joko pun menilai tersangka membuat masyarakat menjadi resah karena MSA dianggap masih bebas. Karena itu dikatakan Ketua FRMJ Kabupaten Jombang pihak Polda Jatim harus bertindak tegas. Hal ini selain kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA dinyatakan P21. PN Jombang pun telah menolak pra peradilan yang telah diajukan menurutnya sudah seharusnya pihak berwajib menegakkan supremasi hukum.
“Tegakkan supremasi hukum ini, masyarakat resah apa yang sebenarnya terjadi dan jangan biarkan Jombang buruk karena hal ini,” jelas Fattah.
Fattah pun menegaskan pihak kepolisian sudah seharusnya melakukan tindakan karena dari info yang diterima Ketua FRMJ Jombang tersebut konon kabarnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun. Pintanya jangan berlarut larut jika sudah menjadi tersangka dan harusnya ditahan.
“Kalau mau melakukan pembelaan ya nanti di Pengadilan lewat pengacara. Saat ini silahkan mengikuti tahapannya. Dan jangan dibiarkan menjadi ajang permainan,” tuturnya.
Hal lain diungkapkan Ketua FRMJ tersebut demi menjaga nama baik masyarakat Jombang. Joko Fattah pun mengharapkan agar citra pesantren yang dikenal kental di kota santri ini tidak dinodai dengan kasus yang dilakukan MSA.
“Jangan juga mencampur adukkan kasus ini dengan pesantren, apalagi sampai santri-santri dari luar didatangkan. Marilah kita tegakkan supremasi hukum. Jangan sampai Jombang atau masyarakatnya ikut resah karena ini,” terangnya.
Ditambahkan Wibisono, selaku anggota masyarakat merasa prihatin terhadap kondisi psikologis korban dan merasa resah sebagai anggota masyarakat akibat diduga tersangka pencabulan yang dilakukan MSA hingga berlarut – larut belum juga ditahan.
“Bisa dibayangkan, kami juga punya anak perempuan. Bagaimana perasaannya kalau terjadi begini tentu rasa khawatir ada. Saya juga sangat mendorong pihak terkait agar menyelesaikan kasus ini,” ujar Wibisono.
Lanjut Wibi apa yang dilakukan aparat penegak hukum sudah benar dan sesuai prosedur namun yang menjadi pertanyaan Wibi kenapa sampai sekarang belum ditahan.
“Ini yang pintar polisi atau tersangkanya. Sekali lagi saya garis bawahi agar kepolisian berani menyelesaikan kasus ini,” imbuh Wibisono.
Reporter : Dedy Mulyadi