Fungsi Pers dan BPK Sama dengan Ranah Berbeda

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pers dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki fungsi yang sama sebagai alat kontrol, kendati keduanya di ranah yang berbeda.

“Kontrol yang diberikan pers sangat luas ke pelbagai sendi kehidupan bangsa, sedang BPK, hanya mengawasi anggaran,” ujar DR. Bahrullah Akbar saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis (IPJI) Taufiq Rachman SH S.Sos dan Sekretaris Jenderal Ikatan Media Online (IMO) Indonesia , Nasir Umar, kemarin siang, 1/3/2018, di ruang kerjanya, Gedung BPK.

Dalam silaturahmi tersebut, Taufiq melaporkan tentang perkembangan IMO-Indonesia pasca deklarasi 27 Oktober 2017 lalu.

“Alhamdulillah sekarang Dewan Penasehatnya Pak Wiranto, Menko Polhukam,” ungkap Taufiq, disambut anggukan kepala
Bahrullah Akbar.

*Pemerhati TI*

Kepada tamunya, Taufiq, Nasir dan Lian Lubis dari Jurnalis IMO, Bahrullah menyebut dirinya saat deklarasi sekaligus Keynote speaker ketika itu sebagai pemerhati Teknologi Informasi (TI), bukan kapasitas Wakil Ketua BPK.

“Jadi, aturan mainnya seperti itu,” tegas Bahrullah, menggambarkan TI merasuk ke pelbagai bidang kehidupan, khususnya bisnis berbasis aplikasi.

Bahrul mencontohkan ojek maupun car online, sesuatu yang tak terbayangkan sebelumnya. “Suka atau tidak suka, ojek online memanjakan penumpang. Mereka menjemput penumpang di rumah,” tutur Bahrul.

Begitupun supermarket online, menjajakan semua produk, dari mulai kecantikan, fashion, elektronik, peralatan rumah tangga dan sebagainya.
“Bahkan aplikasi ke depan membuat bank akan sepi. Semua transaksi lewat android. Orang malas ke bank,” katanya tertawa.

Jadi, menurutnya, TI sesuatu yang tidak bisa ditolak, termasuk maraknya media online yang tidak di batasi ruang dan waktu durasinya. “Kapan dan di manapun kita bisa mengaksesnya,” jelasnya, seraya menyambut gembira adanya divisi multimedia di IPJI, yang digawangi ole Rudi Sembiring.

*Fungsi Kontrol*

Menurut Bahrul, sekalipun informasi disajikan lewat dunia maya, media online tetaplah bagian dari pers, yang salah satunya fungsi kontrol.

“Jika dilihat dari fungsinya, maka pers dan BPK punya peran sama dalam ranah yang berbeda,” tuturnya. Hanya saja, BPK dibatasi pada bidang anggaran yang tertera di APBN dan kekayaan negara yang dipisahkan dan laporannya disampaikan ke Auditee. Sementara jangkauan pers luas, segala aspek kehidupan, juga APBN yang berdampak.

Karena itu, adakalanya informasi dari pers bisa menjadi petunjuk maupun tentang penyalagunaan anggaran suatu pembangunan.

Atau sebaliknya, BPK memberikan pncerahan kepada wartawan soal anggaran, pengawasan dan audit.

“Di Humas kita suka lakukan itu kepada wartawan,” jelas Bahrullah.

Dia juga berjanji akan memfasilitasi jurnalis IMO untuk memahami anggaran dan pengawasan, sehingga dapat mengawasi pelaksanaan anggaran tepat sasaran.

“Nanti, saya hubungkan dengan Humas BPK untuk mengadakan seminar agar Jurnalis IMO memahami fungsi dan peran BPK,” ujar Bahrullah mengakhiri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *