GARUT, beritalima.com | Riska Rismawati (14) kini tinggal nama. Gadis belia asal Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat itu telah menghembuskan napas terakhir di Bahrain sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural.
Kematian korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, kini mencuat ke permukaan, kasusnya tengah disidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
Terkuak, siswi kelas VII salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di kota penghasil dodol itu bisa diterbangkan oleh sindikasi perdagangan orang dengan data serta dokumen milik temannya, Halimatusadiah dari Karawang.
Menurut Moris Supriatna, Sabtu (4/7/2021), kabar duka kematian putrinya disampaikan seseorang bernama Badru, warga Cianjur.
“Kami langsung mendatangi tempat yang disebutkan, ternyata jenazah telah dikebumikan di negara penempatan”, ujarnya.
Tim beritalima akan terus menelisik, perusahaan yang telah menerbangkan anak di bawah umur tersebut dan bagaimana bisa lolos dengan mempergunakan data serta dokumen orang lain ?! (Pathuroni Alprian)