Gaduh Verifikasi Media, SPS Bicara

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Mencermati perkembangan terkini tentang rencana Dewan Pers untuk mengumumkan 74 perusahaan pers yang telah terverifikasi pada puncak Hari Pers Nasional, 9 Februari 2017, di Ambon, Serikat Perusahaan Pers Pusat akan bersikap, Senin (6/2/217).

Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers Pusat Asmono Wikan mengatakan penyikapan ini dilakukan guna menghindari kegaduhan lebih jauh terkait program verifikasi perusahaan pers yang sudah menuai berbagai polemik di media sosial sepanjang hari kemarin.

Sikap SPS disampaikan hall SPS Pusat, gedung Dewan Pers, lantai 6, Jalan Kebon Sirih, nomor 32 – 34, Jakarta Pusat.

Jumpa pers ini akan dihadiri dan disampaikan langsung oleh pengurus SPS Pusat yang dipimpin Ketua Harian Ahmad Djauhar dan Sekretaris Jenderal Heddy Lugito.

Sebelum jumpa pers, pagi harinya pengurus SPS Pusat direncanakan bertemu Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo untuk meminta klarifikasi terkait program verifikasi perusahaan pers.

SPS merupakan asosiasi perusahaan pers yang saat ini beranggotakan 471 penerbit media cetak dan online di seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Dahlan Iskan.

Program verifikasi Dewan Pers adalah langkah strategis bagi pengembangan profesionalisme pers Indonesia. Namun pelaksanaannya perlu dikawal dengan baik.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala mengatakan momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon akan digunakan Dewan Pers sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang tahun 2010.

Piagam Palembang ditandatangani oleh 17 pemilik perusahaan media. Komitmen Piagam Palembang, antara lain, komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.

“Ini baru kick off. Dimulai dari 17 CEO itu,” kata Ratna kepada wartawan, kemarin.

Ratna kemudian menjelaskan kenapa yang diverifikasi Dewan Pers 74 media. Ratna menegaskan bahwa ini baru tahap awal. Jumlah 74 media tersebut, katanya, merupakan grup di bawah 17 CEO yang dulu ikut menandatangani Piagam Palembang.

“Kenapa baru segitu, karena kami nagih dulu nih yang dulu deklarasi Piagam Palemang. Waktu itu kan mereka komitmen, kami tagih lagi,” kata Ratna.

Ratna berharap — meskipun sekarang sudah banyak yang mendaftar — pada tahapan selanjutnya, perusahaan-perusahaan media yang lain harus lebih pro aktif untuk mendaftar kan media ke Dewan Pers.

“Selama ini pendaftaran sudah berlangsung, ada 1.500-an koran, seribuan televisi (lokal, nasional, jaringan, belum lagi online. Media online ada 43 ribu-an yang terhitung dari laporan ke Dewan pers, yang terdata di Dewan Pers baru 560-an,” kata dia.

“Jadi bisa dibayangkan. Pertumbuhan media luar biasa cepat. Sementara Dewan Pers tak punya kaki di daerah. Memang ini belum memadai. Makanya kami minta media pro aktif untuk penuhi persyaratan Dewan Pers. Dewan Pers memverifikasi satu persatu,” kata dia.

Ratna membantah isu yang beredar yang menyebutkan Dewan Pers menghalang-halangi kebebasan pers, apalagi sampai menerbitkan surat edaran melarang institusi pemerintah menolak wartawan yang nama medianya tak terdaftar di Dewan Pers. “Itu hoax,” kata dia.

(tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *