Gagal Gandakan Uang Dukun asal Situbondo Dibui

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com  – Pratek penipuan berkedok penggandaan uang bernilai ratusan juta rupiah digagalkan Satreskrim Polres Banyuwangi. Dukun pengganda uang asal Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, berinisial IG (31), ditetapkan sebagai tersangka.Aparat menangkap pelaku usai gagal menggandaan uang milik AR (41), warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Padahal korban yang juga menyandang gelar haji ini telah mentransfer uang Rp 30 juta untuk digandakan menjadi lebih 1 miliar rupiah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *