JAKARTA, Beritalima.com– Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution mengajukan surat permohonan berhenti dari jabatannya sebagai kepala daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam surat permohonan Dahlan kepada Presiden Jokowi seperti yang beredar dikalangan awak media disebutkan, dia gagal memenangkan
pasangan Jokowi-Amin pada pilpres 17 April lalu.
Pada surat pengunduran diri bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019, tertanggal 18 April 2019, Dahlan juga mengaku kecewa atas hasil Pemilu 2019. Surat itu ditujukan kepada Presiden Jokowi cq Menteri Dalam Negeri.
Dahlan juga menyatakan pembangunan di Madina cukup signifikan tiga tahun terakhir. Masyarakat juga sudah diberi pencerahan. Pemilu di Madina berjalan aman lancar dan terkendali. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa Tanggung Jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan pemohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal,” demikian kutipan dalam surat tersebut.
Terkait surat pengunduran diri yang beredar, Dahlan membenarkannya.
“Iya benar,” kata dia saat dihubungi wartawan, Minggu (21/4/19).
Namun, Dahlan menolak membeberkan alasannya mengundurkan diri. “Nggak usah ya Dek. (Sesuai) isi surat itu saja. Nggak usahlah berkomentar untuk yang lain-lain,” elak dia. (akhir)