JAKARTA, beritalima.com | Festival Penegakkan Hukum (Gakkum) dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, digelar 23 – 25 Juli 2019 di gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta. Festival yang diawali apel kesiapsiagaan di Halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, mulai dari pengarahan Dirjen Gakkum, refling, dan penangkapan bagi pelaku pembalakan hutan dan pelaku penangkapan satwa oleh petugas Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC). Selain itu dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional, pameran dan berbagai lomba.
Lebih lanjut diungkapkan Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, yang hadir pada Rapat Koordinasi Nasional mewakili Menteri LHK, menyampaikan kebijakan KLHK mengenai Langkah Korektif untuk Keadilan Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat.
“Rakornas ini mengambil tema Hentikan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kesejahteraan Masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup dan kehutanan,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan Duta Besar Negara sahabat, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal KSDAE, Kepala UPT Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum, PPNS, PPLH, anggota Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Polisi Kehutanan dan anggota Pramuka.
Lebih lanjut pria yang biasa disapa Roy mengatakan, hak-hak rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 1945 harus mampu diwujudkan. Oleh karena itu menurutnya perlu langkah – langkah konkret, yaitu penguatan tata kelola yang baik dan kolaboratif, penerapan kebijakan publik yang berbasis pendekatan lanskap atau landscape approach, penguatan akses publik untuk keadilan sosial, Penerapan instrumen ekonomi dan pasar, dan penegakan hukum yang efektif.
Sementara capaian kinerja Gakkum kata Roy, terhitung sejak tahun 2015 hingga bulan Juli tahun 2019, Ditjen Gakkum LHK telah mendapat berbagai capaian. 3.332 aduan telah ditangani, serta 663 kasus kejahatan LHK telah P-21. Ditjen Gakkum LHK juga telah melakukan 1.060 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, terdiri dari 260 operasi TSL, 420 operasi perambahan, dan 380 operasi pembalakan liar. ddm