Gangguan Kamtibmas di NTT Tahun 2023 Naik 10,71 Persen

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) NTT selama tahun 2023 mengalami kenaikan 10,71 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, saat jumpa pers pada Minggu (31/12/2923).

Saat jumpa pers akhir tahun 2023, Kapolda didampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta dan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy.

Menurut Kapolda, pada tahun 2022 jumlah kejahatan sebanyak 8.224 kasus, yang terdiri dari kejaran konvensional sebanyak 7.990 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 39 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 66 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi satu kasus, dan gangguan 128 kasus.

Sedangkan tahun 2023, jumlah kejahatan sebanyak 9.105 kasus, yang terdiri atas kejahatan konvensional 8.871 kasus, kejahatan transnasional 26 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 52 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi tidak asa, dan gangguan 156 kasus.

Kapolda menyebutkan kalau jumlah penyelesaian kasus tahun 2023 berjumlah 4.535 kasus dan tahun 2022 berjumlah 5.154 kasus.

Trend penurunan sebesar 619 kasus atau menurun 12,01 persen pada Tahun 2023. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait