KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Guna meningkatkan mutu kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, pemerintah pusat sudah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 29 Miliar rupiah
“Namun, kenyataannya dana yang bernilai fantastis tersebut berjalan tidak sesuai dengan aturan semestinya.
Pantauan media ini, Kamis (9/3/23) Proyek dari Dinas Pendidikan yang diperuntukkan sejumlah sekolah, khususnya Sekolah Dasar Negeri 2 Desa Mangon, Kecamatan Sanana patut disorot.
Pasalnya, proyek konstruksi (fisik) kegiatan pembangunan gedung SDN 2 dengan nilai Rp 1,1 miliar sekian ini, hingga belum juga tuntas dikerjakan, ini merupakan permasalahan serius dan harus menjadi perhatian ke depan. agar hal ini jangan sampai terjadi lagi.
Hal ini harus menjadi bahan evaluasi atau pembelajaran bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam melakukan pengawasan maupun membuat kebijakan, “ucap sala satu warga Desa Mangon yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Lanjut Sumber, Sebab proyek-proyek yang bermasalah itu, PPK harus langsung bisa memberikan tindakan dan dimasukkan dalam daftar hitam (blackkist) jika tidak mampu menuntaskan.
“Jika memang sulit atau tahu pekerjaan ini tidak tuntas dalam waktu yang ditentukan kenapa sebelumnya diambil, “pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Maulana Usia belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan.[dn]