KEPULAUANSULA,beritaLima,com – Sejumlah warga Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, mendesak Bupati Kepulauan Sula, HendrataThes, segera memberhentikan M. Ali Umasangadji dari Kepala Desa (Kades)
Desakan itu akhirnya direstui oleh Bupati Hendrata Thes, dan mengambil keputusan untuk menonaktifkan M. Ali dari jabatannya sebagai kades. “Kita sudah ambil keputusa M. Ali dinonaktifkan,” ungkap Hendrata kepada awak media, Kamis (9/01/2020)
Menurut Hendrata keputusan penonaktifan M. Ali Umasangadji dari jabatannya sebagai kades itu, setelah pihaknya menggelar pertemuan bersama Inspektorat dan mempelajari hasil audit yang telah disampikan oleh Inspektorat beberapa waktu lalu. “Setelah kami mempelajari hasil audit memang banyak temuan. Hingga itu saya ambil keputusan untuk dinonaktikan M. Ali Umasangaji dari Kapala desa agar yang besangkutan bisa konsentrasi untuk lakukan pengembalian hasil temuan Inspektorat tersebut,”kata Hendrata.
Dia menambahkan, M. Ali akan diaktifkan kembali sebagai kades apabila menyelesaikan seluruh hasil temuan tersebut. Jika tidak akan diberhentikan secara parmanen dan direkomendasikan ke ranah hukum. “M. Ali saat ini baru non aktif sementara, dia akan diaktifkan kembali kalau sudah selesaikan hasil temuan. Kalau tidak terpaksa harus diberhentikan dan masuk ranah hukum,”tegas Orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula. [DN]