KEPULAUAN SULA, beritaLima.com | Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terus berjalan, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menangani tiga kasus netralitas ASN dan empat Kepala Desa. Mereka memenuhi panggilan Bawaslu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi saat di wawancarai awak media diruang kerjanya, mengatakan ketiga pmpinan SKPD yang dipanggil adalah Imran Umalekhoa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ishak Umamit, Kepala Dinas Pendidikan, dan A Fatah Umasangadji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Selasa (8/9/2020).
Kasus tersebut bermula dari beredarnya foto Kepala Dinas Pendidikan, Ishak Umamit yang tengah memperbaiki dasi Calon Wakil Bupati, Umar Umabaihi di group WhatsApp “Pimpinan SKPD” beberapa waktu lalu yang diposting Sekretaris Pribadi istri Bupati Hendra Thes, Veyna Ibrahim.
Dalam foto itu, Ishak Umamit tengah memperbaiki dasi calon wakil bupati Umar Umabaihi. Veyna juga melengkapi foto tersebut dengan caption “Ini baru cinta. Bukan beta cinta se tapi nyaman deng dia. Izin post, Pak Kadis dan Pak Asisten 1”.
Sementara Kepala Desa Waihama Abdul Hair Teapon, Kepala Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Adisen Ipa, Kepala Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, M. Ali Masuku Kepala Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah, Sukedi Buamona, dan Andili Duwila Sekdes Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan. Mereka dimintai klarifikasi karena diduga kuat turut serta bersama rombongan pendukung serta simpatisan pada pendaftaran kemarin. [DN]