Gara-gara Hutang, Dara Dijual

  • Whatsapp

Purwakarta, beritalima.com | Hanya gara-gara uang pinjaman sebesar Rp.1,5 juta, nasib Dara Soekmawati Binti Mochamad Awaludin dipertaruhkan. Warga Kampung Lio, Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta itu dijual ke timur tengah.

Menurut Henhen Hendrian, ketika tahu sang istri berhutang, dia sempat minta waktu untuk melunasi pinjaman namun tidak ditanggapi.

“Istri saya dipaksa berangkat dan nasibnya tidak jelas”, cerita pria berperawakan tinggi itu, Selasa (11/5/2021).

Pelaku yang tinggal satu kampung dibantu sponsor dari Kecamatan Darangdan disebut sebagai pihak paling bertanggung jawab.

Mereka dituding membawa Dara Soekmawati Binti Mochamad Awaludin ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Jakarta.

Apakah kisah tragis Neneng Sari, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Wanayasa akan berulang ?!

Tim beritalima mencoba mencari tahu, bagaimana mungkin semua itu terjadi ?! Pemerintah Kabupaten Purwakarta sejak tahun 2012 telah mengalokasikan anggaran begitu besar sebagai kompensasi untuk memberdayakan sekitar 50.000 keluarga miskin.

Bahkan Bupati Purwakarta kala itu, Dedi Mulyadi, bertindak cepat mengeluarkan kebijakan larangan pengiriman PMI ke luar negeri sebagai Asisten Rumah Tangga alias ART.

Lalu bagaimana Dara Soekmawati Binti Mochamad Awaludin tanpa hambatan bisa terbang ke negara yang berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 merupakan negara terlarang bagi PMI pada pengguna perseorangan ?! Apakah korelasinya dengan rekaman yang menyebutkan ada suap Rp.250 juta dan jatah bulanan ?! (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait