Jakarta – Kedok mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, makin terang benderang. Penetapannya sebagai tersangka pemerkosaan anak di bawah umur hanya tinggal menghitung hari.
Keyakinan itu mengacu pada keterangan Aa Gatot dan istrinya Dewi Aminah. Bahkan, sang istri juga mengakui adanya hubungan threesome Gatot dengan anak di bawah umur.
Penguatan lainnya adalah keterangan saksi Reza Artamevia. Ia melihat adanya pemerkosaan di Padepokan Brajamusti.
“Istrinya juga mengakui itu. Itu tinggal proses saja, sekarang kan statusnya masih saksi, nanti melalui gelar akan kita tentukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Jakarta, Kamis (6/10).
Bahkan, guru spiritual itu dianggap polisi sudah layak disebut calon tersangka. Meski hasil DNA-nya belum keluar, hasil sementara sudah terang benderang menunjukkan adanya perbuatan melanggar hukum.
“Boleh saja (dibilang calon tersangka), enggak masalah. Itu SOP-nya begitu (gelar perkara). Tapi dari hasil sementara sih sudah terang benderang. Fakta hukumnya sudah kita dapatkan, mengenai saksi, ahli perbuatan sendiri dia sudah mengakui itu,” tukasnya.
(ch2)