Gawat !!! Penerima Rastra di Serdangbedagai Dipungli Berpariasi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com Bantuan Pemerintah Pusat untuk menyalurkan Beras Sejahterah (Rastra) di seluruh Provinsi baik itu di Kabupaten maupun Kota untuk menyerahkan beras sejahtera 10 kg kepada masyarakat penerima beras sejahtera (rastra) dibebaskan dari semua biaya (gratis-red).

Namun, bedanya bantuan tersebut tidak sama dengan apa yang diperuntukkan Pemerintah Pusat, bahwa rastra tersebut ada sebagian pengutipan uang secara berpariasi untuk masyarakat penerima beras sejahtera dengan alasan suka rela.

Pengutipan tersebut di temukan di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pembagian rastra tersebut dikenakan biaya secara berpariasi dari harga Rp 500 (lima ratus rupiah) sampai Rp 1000 (seribu rupiah) dan ada juga sampai Rp 2000 (dua ribu rupiah) per kilogram bagi masyarakat penerima rastra dengan alasan sudah ada musyawarah dari masyarakat oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, dirinya mendapatkan bantuan beras sejahtera (rastra) sebanyak 3 kilogram dikenakan biaya Rp 500 sampai Rp 1000 rupiah per kilogram dengan alasan untuk menjaga rastra di kantor desa

“Emang kami tidak keberatan bang, soalnya menurut keterangan Pemerintah Desa bahwa pemberian uang dalam pengambilan beras rastra itu untuk swadaya pemberian masyarakat seikhlas hati dengan alasannya tambahan untuk penjaga malam. Soalnya beras rastra yang belum dibagi oleh penerima otomatis masih di kantor desa,” kata dia.

Namun, sumber tersebut sangat menyayangkan biaya rastra tersebut tidak sama dengan desa lain, ada yang gratis dan ada pula yang dikenakan Rp 1000-2000 rupiah per kilogram di setiap desa. Hal ini membuat tanda tanya kenapa bisya rastra tersebut berbeda dengan lain.

Namun, saat disinggung bawa bantuan rastra secara gratis, warga Sialang tersebut terkejut.

“Masak bang, tapi kenapa kok dikenakan biaya masyarakat penerima beras sejahtera ini,” ujar kepada Beritalima.com Sabtu (24/2/2018), dengan nada terkejut.

Senada Mis (50), warga Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan juga mengaku sangat kecewa dengan Pemerintah Desa soal bantuan rastra di desanya.

“Sebelumnya kita ada bantuan beras raskin namun ada bantuan beras rastra ini kita tidak dapat lagi. Padahal kita memiliki kartu BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Mis, janda anak dua itu kepada beritalima.com,-

Hal ini hasil yang di peroleh beritalima.com,- di beberapa kecamatan misalnya di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten Sergai masyarakat penerima rastra yang seharusnya dibebaskan dari semua biaya malah sebaliknya masyarakat malah dikenakan biaya secara berpariasi.

Menangapi hal ini, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Benny Saragih melalui via WhatsApp (WA) kepada beritalima.com,- mengatakan, bukan kebijakan pihaknya.

“Bukan kebijakan kita, mungkin untuk transportasi ke penerima dengan hasil kesepakatan desa. Dan sekarang bansos rastra dibagian Dinas Sosial bukan di Perekonomian lagi,” kata Benny.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sergai, Misran SE mengatakan, untuk bantuan rastra bantuan dari pusat melalui di Dinas Sosial Sergai itu secara gratis tidak ada pungutan biaya.

“Namun kita hanya langsung peruntukan ke desa, kita tidak tahu kalau ada dikenakan biaya. Bisa jadi, penerima maupun di setiap desa ada kesepakatan bersama dalam bantuan beras sejahtera tersebut. Yang penting Dinas Sosial tidak ada pungutan biaya soal bantuan beras sejahtera tersebut,” kata Misran. (Sugi)

Ilustrasi. Foto Ist

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *