Gebrakan Kejagung Hantam Koruptor Dibela Rakyat

  • Whatsapp
Gebrakan Kejagung Hantam Koruptor Dibela Rakyat

Jakarta, beritalima.com | Gebrakan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan banyak disorot media dalam memberantas kasus korupsi, banyak dibela masyarakat.

“Lha apa kita sebagai rakyat harus diam? Ya nggak lah. Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” ucap Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki).

Bacaan Lainnya

Para koruptor berusaha benturkan peran Kejagung yang akhir-akhir ini bongkar dan tangkap pelaku “maling uang negara”, seperti kasus di perusahaan milik negara yang mengurus soal Timah dan Emas.

Sehingga, Kejaksaan dituduh lembaga Superbody. Hibnu Nugroho, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman membela gebrakan peran kejaksaan.

“Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Namun hanya khusus tindak pidana korupsi, karena sampai saat ini tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai extra ordinary crime dan sulit pembuktiannya,” ucapnya.

Apalagi perkembangan tindak pidana korupsi saat ini sudah dengan modus yang terstruktur, sistematis dan masif serta merugikan keuangan negara yang besar.

Peran Kejagung dibawah pimpinan Burhanuddin memang tampak kian galak dan tegas dalam memberantas kasus korupsi.

“Jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran hanya untuk sekedar mengisi perut,” ungkap Boyamin.

Jurnalis: Abriyanto

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait