MOJOKERTO,Beritalima.com – Tim gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19 Kota Mojokerto telah mencabut Sertifikat Layak Operasi (SLO) untuk ruang pertemuan Hotel Raden Wijaya, Minggu (13/9/2020). Pasalnya pada giat yang diselenggarakan PT Indonesia Bersatu Sejahtera yang bertemakan ‘Basic Training Foundation to Be Champion’ telah di nilai melanggar penerapan protokol kesehatan.
Kasatpol PP kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan mencabut SLO karena terbukti melanggar pemanfaatan ruang pertemuan dan protokol kesehatan seperti diatur dalam Perwali 47/2020 dan Perwali 55/2020 tentang Tatanan Normal Baru di Kota Mojokerto.
“Saat kami cek, para peserta banyak yang tak pakai masker, dan ruang pertemuannya juga over kapasitas peserta. Seharusnya di isi maksimal 150 orang, tapi ini malah di isi 300 an peserta,” ungkap Dodik.
Tim Gugus Tugas Covid-19 memberikan sanksi kepada penyelenggara dan managemen hotel
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moch Imron, menegaskan, pengelola hotel masih diberi kesempatan untuk kembali mengajukan permohonan penerbitan SLO dengan terlebih dahulu menunjukkan itikad memenuhi sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi secara baik serta tidak lagi menabrak aturan. “Soal apakah SLO akan kembali diberikan atau tidak, tergantung dari pemenuhan komitmen maupun hasil evaluasi tim. Jika dinilai masih layak mendapatkan SLO maka akan diajukan ke Walikota selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto untuk didapatkan persetejuan”, ujarnya.
Sementara menejemen Raden Wijaya, Yudi Kustanto tak menampik jika sudah melakukan pelanggaran prokes. Bahkan ia juga pasrah saat sertifikat penanda kelayakan operasional dalam tataran normal baru itu dicabut. “Memang ada sedikit missed antara kami dengan pihak penyelenggara event. Padahal, sejak awal kami sudah jelaskan secara rinci terkait aturan ketat prokes di Kota Mojokerto. Prakteknya, soal jumlah kapasitas maksimal member yang datang tidak dipatuhi. Penambahan jumlah member itu terjadi secara mendadak,” kilahnya. U
Untuk itu pihak managemen memastikan, kedepan pihaknya berjanji mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kota Mojokerto.
“Kami akan kooperatif dan berharap event-event yang sudah terjadwal akan tetap bisa dilaksanakan dan akan dilakukan sesuai protokoler kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak. Setelah ini akan berkordinasi dengan pemerintah terkait prosedur selanjutnya seperti apa, dan lebih intens lagi menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan,” imbuhnya (Kar)