Gelapkan Motor Teman Dekat ,Penjual Sate DiTangkap

  • Whatsapp

Surabaya,-Muhammad Iwan (30) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya harus berurusan dengan satuan Reskrim Polrestabes Surabaya karena pedagang sate tersebut melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha N.Max Nopol L- 6947-VY milik Nur Kholifah, warga Jalan Rangkah Surabaya.

Kasus ini berawal saat Bapak satu anak tersebut meminjam sepeda motor Yamaha keluaran baru bermerk N.Max milik korban dengan alasan untuk mengantar anaknya sekolah,namun kenyataannya sepeda motor korban tidak dikembalikan bahkan oleh pelaku motor tersebut digelapka  dan dijual kepada seseorang dengan harga 9.600 ribu rupiah.

Setelah berhasil menjual Motor milik sahabatnya tersebut pelaku ini kabur dan lari untuk menyelamatkan diri menuju Ibu Kota Jakarta.
“Lari ke Jakarta,uangnya saya buat modal dagang sate dan biaya hidup sehari-hari”, singkatnya,Jum,at (12/08).

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan,anggota berhasil menangkap pelaku berkat laporan tentang penggelapan sepeda motor Yang dilaporkan oleh korbannya. petugas yang mendapatkan ciri-ciri pelaku akhirnya melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku ini teridentifikasi oleh petugas melarikan diri ke Ibukota Jakarta di daerah Rusun Cilincing Blok A Jakarta Utara.

“Setelah terlacak akhirnya pelaku ditangkap dan pelaku mengakui semua perbuatannya,lalu pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya”,imbuh Bayu.

Kini Iwan mendekam di sel jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman penjara 5 tahun. Barang bukti yang disita dari pelaku adalah uang tunai sebesar 200 ribu dari sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban.(eko)

Teks: Tersangka penggelapan motor teman dekatnya yang tertangkap Polisi.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *