Gelapkan Uang Perusahaan 144 Juta, Manager Hazora Dipecat

  • Whatsapp
Pihak Perusahaan Hazora saat kroscek hasil audit (beritalima.com/sugik)
Pihak Perusahaan Hazora saat kroscek hasil audit (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Gelapkan uang perusahaan air minum Hazora, manager berinisial K dipecat.

“Ada beberapa keputusan terkait ini, kami mengambil langkah, pertama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Direktur Utama PT Perumdam Tirta Pandalungan Jember, Miftahur Ridho, Jumat (17/3/2023).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Hazora sebelumnya merupakan anak perusahaan dari Perumdam Tirta Pandalungan, namun sekarang sudah kembali berada di naungannya.

Terkait permasalahan ini, sudah satu bulan dari skors yang bersangkutan, dan ini sudah keputusan resmi direksi.

Selain melakukan pemecatan terhadap pria berinisial K, langkah selanjutnya terkait tanggungan senilai ratusan juta juga dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan.

Diantaranya, dengan menyerahkan seluruh hak-hak sebagai karyawan, seperti gaji terakhir, pesangon dan lain sebagainya.

“Diprioritaskan untuk penyelesaian pertanggungan, yang menjadi problem di temuan kami di Hazora,” jelas Ridho.

Pengembalian dan kesepakatan hasil temuan audit itu dikembalikan, disaksikan notaris dengan pelimpahan hak senilai 144 juta rupiah.

Karena yang bersangkutan dinilai kooperatif dan mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka permasalahan ini tidak sampai melangkah ke ranah hukum.

“Terkecuali yang bersangkutan tidak kooperatif untuk menyelesaikan,” ungkap Ridho di kantornya.

Untuk melanjutkan perusahaan air minum Hazora, kedepan pihaknya sudah menyiapkan manager pengganti dari yang bersangkutan.

“Sudah kami lakukan assesment bersama tim, untuk mempersiapkan manager baru,” tegasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait