Gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD, Siap Sesuaikan Dengan RPJMN

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar forum komunikasi publik untuk membahas tentang rancangan awal perubahan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024, secara virtual dari gedung GCIO Dinas Kominfo, Kamis 18 Februari 2021.

Hal ini berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024.

Walikota Madiun, H. Maidi dalam sambutannya menuturkan, Pemkot Madiun siap untuk melaksanakan pembangunan sesuai RPJMD yang terintegrasi dengan program strategis pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

‘’Peraturan harus kita ikuti. Mulai dari nomenklatur, keuangan, hingga SOTK sudah dipenuhi oleh Pemkot Madiun sesuai dengan program Nasional maupun provinsi,’’ tutur H. Maidi.

Adapun perubahan RPJMD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika penetapan regulasi perencanaan dan penganggaran yang memengaruhi sistematika dan kinerja kegiatan.

Selain itu, hal ini juga akibat dari dampak pandemi Covid-19 sehingga memengaruhi beberapa aspek pemerintahan dan masyarakat. Serta, sebagai upaya harmonisasi perubahan RPJMD Kota Madiun dengan peraturan presiden terkait RPJMN. Di mana, RPJMD Kota Madiun telah disusun sebelum RPJMN ditetapkan.

Pada kesempatan itu, walikota juga berpesan kepada seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk tetap melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk melaksanakan pembangunan.

‘’Meski pandemi Covid-19 masih ada, tapi tetap semangat kegiatan pemerintahan tetap berjalan,’’ tegasnya.

Dalam kegiatan itu walikota juga menyampaikan progres pembangunan yang telah rampung pada 2020, serta proyek akan segera berjalan di 2021.

Walikota berharap, seluruh proyek pembangunan dapat berjalan lancar serta mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

‘’Saat ini, IPM kita sudah bagus. Itu harus dipertahankan. Kalau bisa harus semakin ditingkatkan. Pembangunan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat secara umum. Bukan untuk kepentingan golongan,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (atas).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait