Webinar BPJAMSOSTEK Kediri, Mendorong Pemulihan Ekonomi Dengan Penerapan K3

  • Whatsapp

KEDIRI, beritalima.com | Turut mendukung upaya pemulihan perekonomian di samping mencegah penyebaran Covid-19, dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2021 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri menyelenggarakan webinar.

Dengan tema “Penerapan K3 Untuk Perlindungan Pekerja di Tengah Pandemi Covid-19″, webinar yang digelar Rabu (17/2/2021) dan dibuka oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Agus Suprihadi ini menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten, baik sebagai narasumber maupun tamu kehormatan.

Sebagai narasumber, pertama, Kepala Urusan IGD HVA Toelongredjo, Kediri, Raden Suwargo. Kemudian, Praktisi K3, Ummi Kalsum SH, SPd, MPd. Dan yang ketiga, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Rina Nandyastuti.

Selain para narasumber tersebut, webinar yang mendapat perhatian hampir 100 hadirin dari perusahaan peserta maupun wakil dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) ini juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Kediri, Drs Bambang Priyambodo SH MM, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ir Dwi Hari Winarno So PSDA.

Dalam sambutannya, Agus Suprihadi mengatakan, hingga saat ini penyebaran virus Corona atau Covid-19 di negeri ini masih belum juga menunjukkan penurunan. Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan tidak hanya berimbas pada kesehatan masyarakat pekerja, namun juga berpengaruh pada kondisi perekonomian masyarakat.

Masih banyaknya pekerja yang beraktivitas di tempat kerja karena memang untuk kebutuhan hidup mengakibatkan potensi risiko yang terpapar Covid-19 dan meninggal dunia masih terus terjadi. Prihatin akan kondisi ini, BPJS Ketenagakerjaan Kediri tergerak mengadakan Webinar ini untuk edukasi bagi para pekerja dan pemberi kerja agar lebih paham mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masa pandemi Covid-19.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan edukasi terkait pentingnya implementasi K3 sebagai strategi untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja, sehingga ilmu yang didapatkan dari webinar ini bisa diterapkan di kantor atau perusahaan masing-masing,” tandas Agus.

Semoga apa yang kita lakukan ini dapat memberikan gambaran bagi pemberi kerja yang terkait dengan penanggulangan penyebaran Covid-19 sehingga keselamatan dan kesehatan pekerja dapat terus terjamin,” tutupnya.

Dalam webinar yang dimoderatori Ade Monica ini dibahas beberapa materi yang menarik, di antaranya tentang strategi perusahaan dalam menjaga kesehatan fisik dan pekerja mental sebagai upaya dalam mengatasi dampak bencana nasional wabah Covid-19.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Rina Nandyastuti, memaparkan tentang pelayanan klaim di masa pandemik Covid-19. Disebutkan, klaim bisa dilakukan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) baik online atau onsite. “Dengan Lapak Asik online peserta dapat mengajukan klaim tanpa harus keluar dari rumah,” ujarnya.

Dia jelaskan, cukup dengan mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi dan menyiapkan dokumen pendukung klaim seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, kartu keluarga, surat pengalaman kerja (Paklaring), buku rekening bank yang masih aktif, juga mengisi data diri pada saat registrasi pengajuan klaim. Setelah itu peserta diminta menunggu untuk dihubungi oleh petugas BPJAMSOSTEK yang akan mengkonfirmasi dokumen pengajuan klaim dari peserta.

Sedangkan untuk Lapak Asik onsite, lanjut Rina, prosesnya tetap secara digital namun dalam proses konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor BPJAMSOSTEK yang dituju. “Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara Lapak Asik online dan onsite. Layanan Lapak Asik ini bertujuan untuk memastikan layanan pengajuan dapat dilaksanakan di seluruh Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, dan untuk mempermudah serta mempercepat proses klaim, di samping untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” terang Rina. (Ganefo)

Teks Foto: Webinar K3 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Rabu (17/2/2021)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait