Gelar Operasi Gabungan, Polres Pamekasan Perketat Masyarakat Patuh Prokes

  • Whatsapp
Petugas Saat menggelar Operasi Patuh Prokes Gabungan TNI- Porli kepada Para Pengendara Motor di Jalan Jokotole Kabupaten Pamekasan. Kamis (2/8/2021) pagi.(Reporter Andikur Rahman)

PAMEKASAN, Beritalima.com | Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 terus dilakukan melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.Kamis (26/08/2021) pagi.

Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan melakukan Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, mengatakan dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial kemudian diberikan masker gratis,”katanya kepada beritalima.com. Jum’at (27/08/2021),pagi.

Pihaknya berharap melalui Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan. “Di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar dan pungkas Kasubbaghumas Polres Pamekasan.(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait