BANYUWANGI, beritalima.com – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Banyuwangi semakin gencar melakukan operasi kendaraan bermotor (Ranmor). Selain sebagai upaya menertibkan pengendara yang nelakukan pelanggaran, operasi dimaksud sebagai antisipasi kecelakaan lalulintas.
Senin siang (11/9/17) sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, Unit Laka Lantas Banyuwangi dipimpin langsung Kanitlaka Iptu. Budi Hermawan, menggelar operasi ranmor didepan kantornya yang berada di JL. Letkol Istiqlah Banyuwangi.
Selama satu jam operasi ranmor, petugas berhasil menindak para sebanyak 36 pelanggar. Semua pelanggar langsung dikenakan e-Tilang.
Kanit Laka Lantas, Iptu. Budi Hermawan mengatakan, operasi ranmor yang dilakukan ini lebih menggugah kesadaran masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
“Jika pengendara nau tertib, Insya Alloh akan lebih terjaga keamanan dan keselamatannya,” ungkap Iptu. Budi Hermawan yang sebelumnya juga pernah menduduki jabatan Kasi Propam.
Dalam operasi ini, perwira dengan dua balok emas dipundak ini juga memberikan wawasan kepada pengendara ranmor supaya mengontrol kelaikan kendaraannya dan kelengkapan surat-surat kendaraannya pula.
“Supaya saat mengemudi kendaraannya merasa tenang dan tidak was-was. Sehingga potensi kecelakaan pun bisa diminimalisir,” pungkasnya. (Abi)