Pemilik Usaha Pengolahan Biji Plastik Akui Belum Kantongi Izin

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Pemilik usaha pengolahan biji plastik yang berada di dusun Pasembon desa Sambirejo kecamatan Bangorejo mengakui jika usahanya tersebut belum mengantongi izin produksi.

Seperti yang disampaikan Syamsul (28th) selaku pemilik usaha saat dikonfirmasi awak media Senin (11/9) dirumahnya yang merangkap juga sebagai tempat usaha pengolahan biji plastik.

“Izin masih diuruskan oleh teman saya yang berprofesi sebagai arsitek mas, sejauh mana pengurusan izin itu berjalan saya sendiri tidak tau”,ujar Syamsul,”kalau masalah limbah katanya mencemari lingkungan saya tidak ambil pusing, toh tetangga sini semua sudah bertanda tangan”,tambahnya dengan nada ketus.

Namun keterangan Syamsul itu tentu saja bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Hari salahsatu tetangganya yang menyebutkan dirinya sama sekali tidak pernah dimintai tanda tangan oleh Syamsul.

“Saya tidak pernah dimintai tanda tangan mas, padahal saya yang paling terdampak oleh limbah usahanya itu”,papar Hari saat dimintai konfirmasi.(tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *