Gelar Pekan Panutan PBB P2 Tahun 2023, Walikota Madiun Yang Pertama Bayar

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2023, di gedung GCIO, Kamis 16 Februari 2023.

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, pada tahun ini Pemkot menargetkan pemasukan dari pajak PBB sebesar Rp. 22 milyar. Untuk itu, ia menghimbau kepada wajib pajak untuk tidak lalai dalam menjalankan kewajibannya membayar PBB.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, pajak dari masyarakat, ibarat tubuh itu adalah darahnya. Kalau darahnya tidak lancar, tubuh tidak sehat. Jadi kalau pajak tidak lancar, pembangunan juga tidak lancar,” ucap H. Maidi.

Sebagai warga negara yang baik, lanjutnya, tidak usah ditagih, mau membayar PBB karena ini sebagai kewajiban selaku warga negara agar pembangunan semakin cepat dan sempurna.

Walikota juga menghimbau kepada petugas pungut pajak, untuk bersifat ramah saat datang ke rumah wajib pajak.

“Datanglah ke rumah wajib pajak dengan menyenangkan. Jadi ketika petugas pajak datang, yang datang senang,” himbaunya.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada tahun ini Maidi menargetkan sebesar Rp. 240 milyar.

“Kalau tahun lalu terealisasi sekitar Rp. 274 milyar. Mudah mudah mudahan pada tahun ini bisa realisasi sekitar Rp. 300 milyar. Potensi naik terus. Restoran, parkir, perhotelan, semua naik. Artinya naik itu begini, karena investor yang datang ke Kota Madiun, banyak,” terangnya.

Hal tersebut, bagi Pemkot Madiun tidak muluk muluk. Pasalnya, di Kota Madiun perkembangan kota sangat yang pesat. Diantaranya banyaknya tempat wisata dan masuknya investor baru.

Dalam kesempatan ini, walikota dan Sekda, Soeko Dwi H, juga melakukan pembayaran PBB. Untuk walikota, membayar PBB salah satu hotel miliknya yang ada di Kota Madiun.

Selain itu, walikota juga menyematkan rompi, topi dan tas kepada tiga perwakilan petugas pungut pajak.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar taat pajak sebelum jatuh tempo.

“Kalau pembayaran PBB, selain di Bank Jatim, sekarang dapat dilakukan di Alfamart, Indomart dan Tokopedia,” terang Jariyanto. (Dibyo).

H. Maidi (baju coklat).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait