SURABAYA, beritalima.com | Melalui Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI), bekerjasama dengan Yuristen Legal Indonesia (YLI), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi advokat (PKPA) angkatan ke-III, di Hotel Sahid, Surabaya, 8-9 Pebruari 2020.
Ketua Umum DPP LMKI Rohman Hakim, SH, S.sos,MH mengatakan, pendidikan profesi advokat angkatan III yang melibatkan YLI, merupakan pendidikan profesi advokat yang sangat khusus, yang didukung oleh dosen -dosen yang kapabel.
“Salah satunya adalah Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH, salah satu tim pengawas Mahkamah Agung (MA), Prof.Dr.Hermawan Sulistyo alumnus Arisona State Univeesity Amirica, DR Gufron, dan tokoh -tokoh advokat lainnya,” terang Rohman.
Untuk materi pendidikan yang diberikan, lanjutnya, berbeda dengan advokat lainnya. Karena ada kekhususan atau lex spesialis.
“Misalnya mengenai bagaimana advokat bisa survive dan mampu menjawab tantangan peradaban persoalan hukum yang carut-marut. Kami selaku Ketum LMKI prihatin akan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan di Indonesia,” tambahnya.
Menurutnya lagi, pembekalan pendidikan advokat yang diberikan LMKI terbilang lain daripada yang lain. Karena memberikan kemanfaatan, kemaslahatan dan advokat yang punya integritas tinggi dan berakhlakul kharimah.
Untuk diketahui, LMKI yang berdiri sejak tahun 2016 dan telah melakukan penyumpahan advokat ini, hingga saat ini telah memiliki banyak alumni. Namun yang masuk dari organisasi advokat lainnya dan bergabung dengan LMKI hampir 300-an.
LMKI juga telah bekerjasama dengan Universitas Kartini, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) dan beberapa perguruan tinggi di Madura dan lainnya.
“LMKI juga telah melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan Bupati Bangkalan untuk melakukan safari penyuluhan hukum dengan lurah dan camat se-Bangkalan.
“Kami sudah bikin proposal kegiatan dan direspon dengan baik. Kami juga melakukan pelatihan paralegal untuk para mahasiswa S-1 Fakultas Hukum guna melakukan pendampingan hukum. Terutama anak anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
Kami juga membuat kartu perlindungan hukum bagi masyarakat dan mereka mendapatkan free konsultasi bantuan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LMKI , Imam Sjafii, SH mengatakan, pihaknya mengutamakan kualitas dan perlunya meningkatkan kuantitas dan kualitas.
“Pelaksanaan pendidikan profesi advokat ini selalu dipantau secara ketat oleh Ketum, Sekjen dan senior-senior advokat. Karena advokat harus bisa mandiri dan berani fight bukan secara fisik, namun berani memperjuangkan hukum,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Imam, telah melakukan sosialisasi hukum ke desa-desa dan bekerjasama dengan perguruan tinggi dan univeritas.
LMKI, telah berkiprah memberikan sumbangsih untuk menangani konflik komunal, menyangkut ras, suku, agama dan golongan. Juga, bisa masuk ranah publik atau bisnis. Menangani masalah keluarga, anak dan orang tua, persoalan perusahaan dan konflik warga.
PKPA angkatan ke-III ini, diikuti sebanyak 30 peserta dari Surabaya, Madura dan Bali. Yang menarik adalah pesertanya banyak dari para purnawirawan dari kepolisian, kejaksaan dan pensiunan, serta praktisi. (Red).