Serdang Bedagai
Beritalima-Penyakit Filariasis (kaki gajah) yang merupakan wabah dunia merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan cacing micro filaria. Cacing ini dapat merusak sistem sirkulasi sekunder (sistem limpatik) manusia dan akhirnya menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, payudara dan skrotum sehingga menimbulkan cacat seumur hidup serta stigma sosial bagi penderita dan keluarga.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI sampai tahun 2014 terdapat lebih dari 14.000 penderita filariasis kronis. Dan untuk memberantas penyakit ini World Health Organization (WHO) menetapkan kesepakatan secara global agar semua negara yang mempunyai masalah filariasis dapat melaksanakan upaya eliminasi secara serentak dan bertahap sampai tahun 2020 sehingga tidak terjadi penularan lagi.
Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Darma Wijaya didampingi Kadis Kesehatan drg. Zaniyar MAP dan Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. H. Helminur Sinaga dalam bimbingan dan arahan saat membuka secara resmi Sosialisasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Tahun 2016 bertempat di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (2/8).
Lebih lanjut dipaparkan Wabup Darma Wijaya bahwa Kabupaten Sergai terus mendukung dan melaksanakan kesepakatan global WHO, hal ini dikarenakan daerah ini dinyatakan sebagai Kabupaten penyakit kaki gajah (endemis filariasi) sejak diketemukannya mikrofilaria melalui survey darah jari pada tahun 2005 di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Tebing Tinggi, tahun 2008 di Kecamatan Pantai Cermin, tahun 2010 di Kecamatan Sei Rampah dan terakhir tahun 2011 di Kecamatan Bintang Bayu.
Disampaikan Wabup Sergai, untuk mencegah dan memberantas agar tidak ada lagi penularan penyakit filariasis ini dilaksanakan dua strategis yakni Pertama, memutuskan rantai penularan dengan POPM filariasis kepada seluruh penduduk di daerah endemis sekali dalam setahun selama lima tahun berturut-turut pada bulan Oktober. Kedua, melakukan perawatan kasus klinis penyakit kaki gajah baik kasus klinis akut maupun kronis.
Oleh karenanya pada kesempatan ini, Wabup Darma Wijaya menghimbau kepada Dinas Kesehatan dan jajarannya agar melakukan pencegahan massal filariasis melalui pemberian informasi kepada seluruh masyarakat tentang penyakit ini, penetapan sasaran POPM kepada masyarakat berusia 2-70 tahun serta sistem rujukan untuk penanganan kejadian ikutan pasca pemberian obat massal pencegahan filariasis. “Saya berharap agar pelaksanaan POPM Filariasis tahun 2016 ini berjalan sukses sehingga Kabupaten Sergai dapat tereliminasi dari penyakit kaki gajah”, pungkas Darma Wijaya.
Sebelumnya Kadis Kesehatan drg. Zaniyar MAP melaporkan bahwa tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini agar dapat menambah pengetahuan para peserta sehingga dapat menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan POPM Filariasis.
Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 2-3 Agustus 2016 diikuti 58 peserta yang terdiri dari Camat dan Kepala Puskesmas se-Sergai, lintas program dan lintas sektor serta petugas filariasis. Dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI Drs. Supriyadi MSc, Dinkes Pemprovsu Teguh Suriyadi SKM, MPH, Research Triangle Institute (RTI) USAID Okasyah Putra dan LSM Pusaka, jelas Kadis Kesehatan.(s.i)
Teks Photo : Wabup Sergai Darma Wijaya tengah memberikan sambutan saat membuka secara resmi Sosialisasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Tahun 2016 bertempat di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (2/8).(s.i)