Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Blitar, Guntur Wahono : Upaya Pelestarian Budaya Melalui Lembaga Adat Desa

  • Whatsapp

BLITAR, beritalima.com – Wawasan kebangsaan menjadi salah satu pilar bangsa keberhasilan masyarakat sebagai bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Kesadaran kebangsaan yang kemudian melahirkan cita – cita kemerdekaan Indonesia pada dasarnya tumbuh dan berkembang oleh dorongan kehendak bersama, seluruh komponen masyarakat budaya yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara demi membangun suatu masyarakat baru yang utuh sebagai suatu kesatuan yaitu bangsa Indonesia berdasarkan dasar dan ideologi negara Pancasila.

Hal ini yang dibahas dalam kegiatan acara Sosialisasi Wasan Kebangsaan yang mengambil tema ” Kebhineka Ragaman Budaya Nusantara Dalam Menjaga NKRI ” yang dielenggarakan pada Jum’at ( 26/11/2021 ) di sebuah rumah makan di Kota Blitar yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono dan undangan dari berbagai elemen masyarakat yang konsen dibidang pemajuan kebudayaan dengan menghadirkan pemateri dari akademisi dari Pusat Kajian Pemajuan Kebudayaan Universitas Negeri Malang dan Universitas Tulungagung.

Pembahasan tentang cara pandang atau cara melihat hubungan hukum antara masyarakat dan negara dalam bingkai Wawasan Kebangsaan adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mecakup seluruh bidang kehidupan Nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media seusai pelaksanaan sosialisasi, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDIP Guntur Wahono menjelaskan bahwa ” Saat ini kami melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan tetapi karena saya bergelut dibidang kebudayaan maka kami ambil tema ” Kebhineka Ragaman Budaya Nusantara Dalam Menjaga NKRI ” artinya apa, kita melakukan upaya – upaya pelestarian budaya melalui lembaga adat desa. Semua desa – desa ini perlu dilindungi adat dan tradisi budayanya. Nah yang menjadi persoalan adalah bahwa di Kabupaten Blitar ini belum ada Peraturan Daerah tentang lembaga adat desa sehingga LAD ini juga masih belum berkembang dan bahkan masyarakat tidak tahu dan itu sebetulnya anggarannya sudah melekat pada Dana Desa sehingga Kepala Desa mesti harus segera membikin Lembaga Adat Desa untuk melindungi semua kegiatan – kegiatan budaya di wilayahnya masing – masing. Ini yang mesti dilaksanakan di Kabupaten Blitar, ” jelasnya.

Guntur menambahkan kaitannya dengan pelaksanaan sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan DPRD Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa ” Kegiatan ini akan selalu berkesinambungan dan setiap sebulan sekali kami mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Wawasan Kebangsaan. Karena kami konsisten dibidang kebudayaan dimanapun tempat yang kami gelar sosialisasi kami berorientasi tentang bagaimana tentang pemajuan kebudayaan termasuk sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat, para pelaku budaya. Nanti direalisasi APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2023 kami siapkan dana aspirasi kami untuk pengembangan kebudayaannya, ” tambah anggota dewan dari daerah pemilihan yang juga meliputi Blitar Raya ini mengakhiri wawancara. ( Ich/Red )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait