TORAJA UTARA.beritalima.com-Sikap kritis yang dilontarkan oleh tokoh muda Partai PDI Perjuangan Kabupaten Toraja Utara,Steve Raru,menyikapi maraknya praktek Prostitusi dan penggunaan Narkoba di kalangan anak muda Toraja selama ini, khususnya generasi muda Toraja yang notabene terbilang nasih dibawah umur,sangat miris.
Fenomena ini,merupakan gejala yang muncul dikalangan generasi muda Toraja,patut mendapat perhatian dari pihak Eksekutif dan Legislatif,seperti munculnya tanaman ganja yang ditemukan belum lama ini,serta marambahnya sex bebas utamanya dikalangan pelajar,indikasi moral dan prilaku anak-anak muda mengalami krisis moral.
Ini juga menjadi keprihatinan Steve Raru,serta adanya tindakan pencegahan.Saya sebagai Pemerhati dan Generasi Muda PDI Perjuangan Toraja Utara sangat prihatin dan mengharap ada tindakan pencegahah dari Pemerintah dan pihak berwajib secara kongkrit guna menyelamatkan generasi muda Toraja adanya krisis moral.
Ditemukanya ladang Ganja kemarin,di Kecamatan Buntao,Paniki,kejadian ini mestinya cukup membuat mata kita terbuka untuk melihat bagaimana dampak dari adanya temuan ganja ditanam nyaris luput dari perhatian aparat dan masyarakat.
Daerah kita,sebagai bagian dari Destinasi Wisata terbesar di Pulau Sulawesi Ini.
Singkat kata Daerah kita harus Siap atas segala aspek baik buruknya sebagai imbas dari Daerah sebagai tujuan wisata yg paling diminati saat ini dengan tampilan budaya dan panorama yang unik dan menarik.
Tidak dapat dipungkiri,menjamurnya cafe saat ini ,Pub dan Karaoke, perlu disikapi Pemda Toraja Utara,dengan mempersiapkan perangkat berupa Perda,serta dengan aturan-aturan yang ketat guna melindungi generasi muda kita dari hal-hal yang buruk.
Bercermin dari kebiasan hidup di berbagai belahan kota wisata Dunia, banyak memberikan gambaran kepada saya bagaimana dampak buruk dari masalah-masalah yang muncul akibat adanya degradasi moral.Akibatnya,timbulnya penyakit sosial secara “deras” menyerang generasi muda Toraja,tak khayal kejahatan akan terus “mengintip” kebiasaan hidup gerasi Toraja.
Hemat saya,sudah saatnya, Pemda dan DPRD menerbitkan aturan-aturan yang dapat menjadi “payung” akibat menjamurnya cafe,bub,karaoke sehingga muncul kehawatiran kami,terutama sebagai Orang tua dari anak-abak muda ini.
Setidaknya bisa menimalisasi adanya kenakalan remaja.Toraja Utara tidak ada salahnya copy paste,aturan yang diterapkan bagi beberapa daerah tujuan Wisata seperti Bali,dengan memperhatikan kearifan lokal.
Apa yg di terapkan di kota-kota wisata Dunia seperti aturan terkait batasan umur untuk para pengunjung Karaoke, Pub dan tempat hiburan lainnya,jangan orientasinya bisnis semata tanpa mempedulikan kelangsungan nasib generasi muda Toraja.
Perhatian ini,mengharuskan para pemilik bisnis tersebut sudah harus menyeleksi siapa-siapa diperbolehkan datang di THM,seperti Karaoke,serta larangan yang harus dilakukan,untuk pesan minuman beralkohol untuk mengkonsumsinya.
Contohnya,Amerika Serikat,negara adikuasa,soal minuman beralkohol negara yang dijuluki “negeri pemansam” itu,menerapkan batasan umur 21 tahun untuk pengunjung diperbolehkan bisa masuk ketempat-tempat ini.
Begitu pula Konsumsi dan Beli minuman beralkohol ini,dan para palaku bisnis diharapkan berlaku ketat dan tegas dalam menerapkan soal aturan yang tidak dapat ditawar demi kelangsungan generasi muda negara tersebut.Sehinhga apabila ada patroli dari aparat ditemukan melanggar aturan yang diperlakukan maka pengelola bisnis itu mendapat sanksi berat akan dikenakkan kepadanya.( teguran keras atau penutupan lokasi bisnisnya ).
Tentu semua ini harus di terapkan dengan terbitnya Perda / Perbub atau sejenisnya yang menjadi payung hukumnya.
Penulis : Steve Raru
Pemerhati Toraja Utara
Tokoh Muda PDI Perjuangan Torut
Editor/Disempurnakan : Gede Siwa.