Geng Motor Diringkus Polres Gresik usai lakukan aksi Penculikan dan Penganiayaan

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Polres Gresik meringkus sebanyak enam anggota geng motor yang meresahkan di wilayah Kebomas, Gresik. Mereka membawa senjata tajam saat beraksi di jalan raya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang konvoi dengan mengacungkan senjata tajam (sajam).

Satuan Patroli Motor (Raimas) Polres Gresik bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Melalui penelusuran media sosial, tim Raimas mendapatkan informasi bahwa geng motor tersebut sering melakukan kopi darat (kopdar) di sekitar Gerbang Kampus Unmuh Gresik, terutama di bawah flyover. Kamis (20-06-2024).

Enam anggota gangster yang diamankan diantaranya F, 22 dan EDR, 16 asal Kecamatan Manyar, Gresik. Serta AFM, 16, lalu S, 23 dan WSA, 15 asal Kecamatan Kebomas, Gresik. Satu lagi MR, 16 asal Tuban.

Selama dua hari, tim Raimas intensifkan patroli di sekitar lokasi tersebut. Pada hari pertama, mereka berhasil menemukan jejak geng motor namun para pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motor mereka di TKP.

Tak pantang menyerah, tim Raimas terus melakukan penyelidikan dan pada hari kedua, kami berhasil mengamankan enam anggota geng motor tersebut.

Menurut pengakuan awal para pelaku, mereka baru saja melakukan aksi balas dendam terhadap geng motor lain dengan cara menculik dan menganiaya salah satu anggota geng motor tersebut.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme dan meresahkan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah Gresik.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.”Pesan Kapolres Gresik.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait