Oleh : Eko Agusrianto
PLT Kadis Kominfosan Kota Bengkulu
Walikota Bengkulu Helmi Hasan bergerak cepat, dan terus bergerak, sigap menangani penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya. Helmi Hasan memang tipe orang lapangan, yang biasa melakukan kerja-kerja teknis, taktis dan strategis. Bergerak setiap hari, setiap jam, memantau kondisi Kota Bengkulu dari bahaya Covid-19. Langkah penangangan dimulai dengan membuat surat keputusan yang cukup komprehensif dalam menangani pandemi Covid-19. Tidak hanya isinya melindungi rakyat secara umum, namun juga memberi jaminan protektif bagi para pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu yang terus bekerja melayani berbagai keperluan masyarakat secara umum.
Walikota Bengkulu sadar betul, bahwa Kota Bengkulu merupakan ibukota propinsi, tempat tumpuan berbagai kebutuhan warga seluruh wilayah (meeting point). Selain itu, Kota Bengkulu juga merupakan pintu masuk (entry point) seluruh warga yang hendak masuk maupun keluar dari dan wilayah yang ada di Propinsi Bengkulu. Hal ini sekaligus menunjukkan penguasaan peta wilayah sebagai kepala daerah, yang dimiliki oleh Helmi Hasan, dan bagaimana membangun sinergi dengan wilayah lain di Propinsi Bengkulu. Sebagai kepala daerah yang cerdas maka ia mengambil langkah strategis dan taktis, sebagai upaya pencegahan dan penganggulangan Covid-19 bagi warga Kota Bengkulu dan sekitarnya.
Tak hanya bergerak cepat dan sigap, tapi juga bekerja secara cerdas. Kecerdasan tersebut terlihat dari upaya Helmi Hasan untuk berkordinasi ke pemerintah pusat untuk menerapkan lockdown di Kota Bengkulu. Ternyata respon pemerintah mulai menampak hasil. Pemerintah pusat, melalui Kementrian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sedang menyiapkan strategi dan langkah pelaksanaan lockdown yang lebih disebut sebagai karantina wilayah di berbagai propinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia. Sebagai payung hukum atas keputusan tersebut, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan karantina di wilayah yang terdampak atau yang diperkirakan terdampak Covid-19.
Kerja cepat, kerja keras dan kerja cerdas Walikota Bengkulu, Helmi Hasan bersama dengan pemerintah daerah dan elemen lain, sejauh ini berjalan efektif. Hingga akhir Maret 2020 pasien yang positif Covid-19 masih zero. Artinya, wilayah Kota Bengkulu masih menjadi zona hijau. Namun potensi ancaman Covid-19 masih terus berlangsung. Karena itu kewaspadaan dan kesiap-siagaan terus dilakukan oleh Walikota Helmi Hasan bersama elemen masyarakat lain dan institusi pemerintah.
Hal ini memang tidak lepas dari latar belakang Helmi yang merupakan aktivis sewaktu menjadi mahasiswa dan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan pada saat keluar dari kampus. Latar belakang sebagai aktifis partai politik juga membiasakan dirinya untuk bekerja, merespon berbagai tuntutan masyarakat. Begitu pula dengan pengalaman sebagai wakil rakyat juga menambah kekuatannya untuk terus berpikir dan bertindak untuk kepentingan masyarakat. Latar belakang sebagai pengusaha memberinya wawasan dan kejelian dalam membuat kebijakan. Dalam dunia usaha, ada prinsip kehati-hatian (prudent) pada saat mengambil kebijakan. Sebagai pengambil kebijakan di Kota Bengkulu, maka Helmi Hasan perlu jeli membuat kebijakan apa yang paling tepat supaya warga Bengkul tidak ada yang menjadi korban Covid-19.
Kebijakan yang dibuat oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan mendapat dukungan dari masyarakat Bengkulu dan sekitarnya. Langkah terbaru dari Helmi Hasan adalah memperpanjang masa diam di rumah bagi sekolah dan perguruan tinggi. Sementara bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu yang hamil dan menyusui serta yang berusia di atas 55 tahun. Hal ini dilakukan karena kelompok tertentu memang rawan mudah terjangkit Covid-19. Begitu pula dengan usia 60 tahun ke atas, sangat rentan menjadi korban.
Jam kerja aparatus sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) juga dibatasi hanya dari pukul 09 pagi sampai pukul 15.00 sore hari. Hal ini dilakukan untuk mengurangi interaksi secara fisik para pegawai negeri, sekaligus menjdi upaya untuk melindungi para pegawai negeri dari bahaya ancaman Covid-19. Namun tetap memperhatikan fungsi pelayanan bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Untuk meringankan beban masyarakat selama proses penanganan pandemi Covid-19, Walikota Bengkulu menyusun strategi penting, yaitu menggratiskan tagihan PDAM, khusus untuk golongan menengah ke bawah (2A) selama satu tahun. Jumlah pelanggan masyarakat kategori kurang mampu ini cukup besar, sekira 3000 rumah tangga. Selain itu, ada upaya untuk menggratiskan rumah susun sewa (rusunawa) selama satu tahun. Meminta kepada PLN untuk menggratiskan atau memberi voucher gratis bagi warga tidak mampu yang terkena dampak Covid-19. Meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyampaikan kepada pihak perbankan untuk memberi kelonggaran dan keringanan serta penundaan cicilan hutang, sebagaimana yang menjadi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Membuat posko di perbatasan Sungai Hitam, Nakau Betungan dan melakukan pengecekan setiap kendaraan yang keluar masuk. Selain itu kendaraan yang masuk dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan, supaya lebih hegienis. Mendirikan posko Covid-19 di RSHD, dan sedang menunggu penyediaan alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat. (Red)
(bersambung)