Gerakan Pemuda Marhaenis Unjuk Rasa

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku Utara dengan DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021) menggelar aksi demontrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masa aksi memprotes kebijakan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus yang telah memutasi 57 Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, hal tersebut dianggap merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang serta bukti buruknya pengelolaan atau degradasi (kemunduran) birokrasi.

Para demonstran menyayangkan sikap pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 lalu itu yang tidak mematuhi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman, Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Gubernur Maluku Utara. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait