Gereja Minta Proses Hukum Mutilasi Mimika Terbuka, Warga dihimbau Ikuti Proses Hukum

  • Whatsapp

JAYAPURA – Kasus pembunuhan disertai dengan Mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika dan melibatkan enam oknum TNI diminta segera dilakukan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku.

Permintaan sekaligus kecaman terhadap aksi keji 9 tersangka ini disampaikan oleh tokoh-tokoh Gereja di Provinsi Papua.

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonya Done tegas meminta peradilan hukum terhadap para pelaku dilakukan terbuka.

“Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masymasyarakat dan aparat,”tegas Pendeta Petrus.

Pendeta Petrus juga mengakui jika para korban adalah jemaat Gereja Kemah Injil di Tanah Papua wilayah Timika.

“Setelah saya cek di lapangan mereka ini para korban adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan. Ini adalah tindakan keji dan oleh karena itu kita minta supaya proses hukum itu dilakukan secara terbuka sehingga menjadi pembelajaran juga bagi yang lain,”ucapnya lagi.

Selain proses hukum yang adil dan terbuka, pihaknya juga meminta agar keluarga korban diperhatikan. Karena para korban meninggalkan keluarga yang tentunya ini menjadi perhatian kita bersama.

“Kami juga minta supaya keluarga korban diperhatikan, seperti salah satu korban itu adalah kepala kampung, lantas bagaimana istri dan anak-anaknya. Ini juga yang harus kita pikirkan termasuk korban lain paling tidak keluarganya juga diberikan perhatian.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat dan keluarga para korban untuk tidak melakukan hal-hal yang malah membuat upaya hukum kasus ini terganggu.

“Kami dalam lingkungan gereja juga berdoa ya, dan kami sampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan. Kasus ini sementara ditangani pihak yang berwenang, apalagi sudah ada atensi dari Presiden, Panglima dan Otoritas di Mimika.
Kami juga minta supaya ini berjalan dengan baik dan penegakan hukum atas kasus ini bisa terbuka dan masyarakat bisa tahu bahwa ada keseriusan yang dilakukan oleh aparat untuk menegakkan hukum atas kasus ini, “ucapnya.

Pihaknya juga meminta kasus Mutilasi tersebut tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menggiring persoalan ini menjadi keresahan dikalangan masyarakat.

“Kami juga berharap agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya, jangan juga berlarut-larut, harus segera diproses hukum. Ini yang kami sampaikan, kalau boleh jangan berlarut-larutlah, dan kami harapkan supaya hal seperti ini tidak terulang lagi, sebab itu mereka adalah masyarakat kami yang sederhana dan biasa-biasa saja,”katanya.
“Kita sangat berharap bahwa dengan adanya DOB itu kita harap anak-anak muda ini bisa menyiapkan diri, karena masa depan wilayah- wilayah itu ada ditangan mereka. Apalagi kita sedang berada di krisis global yang terjadi di dunia, ini persaingan yang cukup ketat, sehingga anak anak kita ini harus benar- benar belajar dengan baik, kuliah dengan baik dan tidak turut dalam kegiatan kegiatan yang malah membuat mereka tidak fokus lagi dan nanti ujung-ujungnya mereka putus sekolah atau putus kuliah, ini sangat disayangkan,”sambungnya.

Senada dengan Pedeta Petrua Boniya Done, Pedeta Joop Suebu Ketua Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura, turut mengecam aksi keji yang dilakukan oleh oknum aparat. Pihaknya berharap kasus tersebut bisa segera diproses hukum secara adil.

“Sebagai tokoh Gereja kami sampaikan berbelasungkawa yang mendalam atas para korban yang telah dimutilasi dan kami harap proses dengan seadil-adilnya bisa dilakukan terhadap para pelaku,”tegasnya.

Dirinya juga meminta agar tidak ada yang melakukan gerakan tambahan, namun mempercayakan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

“Ketika masalah ini sudah diambil alih oleh aparat penegak hukum, biarkanlah mereka bekerja agar para pelaku bisa dihukum dan divonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia. Sebagai Ketua Persekutuan Gereja Gereja di Kabupaten Jayapura, saya menghimbau kepada seluruh warga Papua dan warga gereja dengan adanya kasus in untuk kita berdoa bagi keamanan dan ketertiban di tanah Papua,”ucap pendeta Joob Suebu.

Pihaknya juga meminta kepada kelompok yang memainkan kasus tersebut untuk kepentingan politik Papua Merdeka, agar tidak melakukan itu, namun bisa kembali untuk bersama-sama membangun Papua kearah yang lebih baik.

“Untuk saudara-saudara yang tidak seideologi, kami sampaikan mari kita kembali bergabung dengan NKRI. Mari kita membangun daerah kita masing-masing, karena berjuang yang dilakukan saat ini adalah sia-sia, dan tidak ada ujung pangkalnya. Mari kita bangun daerah kita mari kita bangun masyarakat kita. Hari ini kita memiliki ideologi yang berbeda dan dengan itu masyarakat kita yang menderita,”ucapnya.

“Negara sudah memberikan kebebasan kepada kita dengan adanya DOB (Daerah Otonomi Baru) dan Otsus, kita bebas untu menjadi pejabat, Bupati atau Walikota di Tanah kita sendiri, sehingga mari manfaatkan itu baik, bangun wilayah kita Tanah Papua ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kita sendiri,”pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus Mutilasi 4 warga di Kabupaten Mimika, yang melibatkan 6 oknum anggota TNI kini telah menjalani pemeriksaan intensif termasuk pelaku lain. Ke enam pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait