Gerindra Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Baliho Yang Menyesatkan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Ketua fraksi Gerindra DPRD provinsi Jatim mengaku kaget dengan adanya baliho Prabowo Subianto yang disandingkan dengan Joko Widodo. Baliho tersebut dianggap bisa menjegal upaya pencapresan Prabowo di 2024. Karena itu, bendahara DPD Gerindra Jatim Muhammad Fawait SE MSc tersebut mengaku siap untuk membawa perkara ini ke jalur hukum jika memang ada instruksi dari DPP.

“Memang kami juga kaget ya, melihat ada banner Pak Prabowo dijejerkan dengan Pak Jokowi, maka kami menyesalkan. Tapi kami akan menghimbau kepada semua kader untuk mengamankan Pak Prabowo di daerah masing-masing, jangan sampai hal tersebut terulang,” terang Anggota komisi C DPRD provinsi Jatim ini.

Fawait menegaskan bahwa baliho tersebut tidak dipasang oleh kader baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

“Kami yakin itu bukan dilaksanakan oleh kader. Termasuk temuan banner di Madura, banner Prabowo Jokowi. Kami Sami’na Wa Atho’na (mendengar dan taat) kepada DPP, ketua harian, ke Pak Sekjen, khususnya Ketum Prabowo,” tandasnya.

“Intinya semua anggota Fraksi Gerindra Jatim kami kumpulkan minggu depan sekaligus melakukan konsolidasi internal, juga yang terjadi di Bangkalan kami jadikan bahan,” tukasnya.

Fawait mengaku siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Namun, langkah itu akan ditempuh menunggu instruksi dari DPP.

“Kami Sami’na Wa Atho’na, kalau perintah DPP, ketua harian meminta ke ranah hukum, ya kita support, akan kita lakukan. Kita ingin Pak Prabowo betul-betul di Tahun 2024 sesuai dengan harapan kami menjadi presiden, elektabikitasnya tidak terganggu dengan hal-hal begini,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pihaknya mendapat laporan upaya penjegalan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden (capres) di 2024. Penjegalan itu muncul lewat baliho-baliho di daerah, salah satunya di Madura.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait