Geum Apresiasi Polres Langsa Membongkar Jaringan Prostitusi Online

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com|Gerakan Ekonomi Umat (GEUM) apresiasi kerja Kepolisian Resort (Polres) Kota Langsa membongkar jaringan prostitusi online.

Kasus ini melibatkan 7 ibu-ibu muda di Kota Langsa pada Sabtu (09/05) sekira pukul 12:00 di ATM Center depan Hotel Harmoni jalan Jendral A. Yani Kota Langsa.

Hal ini disampaikan Ketua Yayasan GEUM Langsa, H. Muzakkir, AA, SE pada beritalima.com, Rabu (12/05) di Kantornya Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Sungai Lueng.

Adapun Ketujuh wanita yang terlibat yakni berinisial YU (47), HE (35) CLW, CJW, DAR, FNR dan IF.

Sementara, prostitusi online dikelola oleh mucikari atau germo prostitusi online YU, 47, IRT, warga Gampong Jawa Muka Kecamatan Langsa Kota dan HE, 35, IRT, warga Dusun Teladan Gampong Alur Dua Kec. Langsa Baro bertarif Rp500 ribu untuk short time dengan keuntungan antara Rp100.000 sampai Rp150.000.

“Kita sangat apresiasi dan berterima kasih pada Kapolres Langsa dan jajarannya, yang paling utama Kasat Reskrim Iptu Arif Wibowo, SIK”, kata Muzakkir.

Lanjutnya, hal yang sangat luar biasa ini merupakan bentuk pemberantasan maksiat lewat online yang ada di Kota Langsa. Namun sang pemakai jasa PSK harus dilakukan penyelidikan dan ditangkap agar terang benderang kasusnya.

“Keberhasilan ini juga kita sambut dengan suka cita. Sebab upaya pemberantasan maksiat di bumi serambi Mekkah ini harus sampai ke akarnya”, pungkasnya.

Selain itu, dengan situasi pandemi Covid-19 dan keadaan ekonomi yg tidak menentu masih ada saja warga Kota Langsa yang tidak sadar dengan menghamburkan uangnya untuk zina. Ini merupakan perbuatan dilaknat Allah dengan dosa besar.

Muzakkir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama saling bahu membahu memberantas maksiat di Kota Jasa yang kita cintai ini. Kita minta juga polisi untuk membongkar penyedia tempat dan yang terlibat memesan PSK dari mucikari.

“Mari bersama kita bantu aparat kepolisian dalam menuntaskan pekerjaan membongkar jaringan prostitusi baik secara online maupun lainnya, supaya Kota kita bebas dari praktik maksiat”, ajak Muzakkir yang juga Aktifis Jamaah Al-Maidah Kota Langsa. (DN).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait