LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hilir AKP Hery Prasetyo atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka memberantas premanisme dan pungli Polsek Bilah Hilir, pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018 berhasil amankan pelaku pungutan liar di Jl. Hj. Surti, Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (29/4/2018).
Informasi di terima Pelaku pungli tersebut adalah Jaka Muliansyah (25) warga Jl. Pirbun, Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir.
Menurut keterangan Polsek Bilah Hilir “Pelaku ini melakukan pungli dengan meminta uang kepada supir truck atau pengendara lain yg melintas di jalan”.
“Saat petugas melakukan kegiatan K2YD. Petugas melihat pelaku sedang melakukan pungli, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke mako” jelas Kapolsek Bilah Hilir AKP Herry Prasetyo
Kemudian tambahnya setelah di bawa ke mako petugas memberikan arahan dan bimbingan, karena tidak ada laporan dari pihak yang dipungli, kemudian pelaku kita kembalikan kerimahnya, dengan syarat menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya”, tandas Kapolsek. (ev@)