LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Hilir AKP Abdul Rahman atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melaksanakan Giat K2YD dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme dan perjudian berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku PUNGLI An. Jhl (16) warga Link VI Kelurahan Sei Berombang dan An.Brn (15) warga Dusun II Desa Sei Baru Kecamatan Panai hilir kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (19/4/2018).
Kedua pelaku diamankan ketika sedang melakukan pengutipan liar terhadap pengguna jalan dengan alasan membantu memperbaiki dan menutupi jalan berlobang dengan barang bukti Uang sebanyak RP 6.000 dan satu buah kotak kerdus.
“Selanjutnya petugas membawa kedua laki-laki tersebut ke Polsek Panai Hilir serta menyerahkan ke unit BIMAS untuk mendapatkan pengarahan, tetapi karena para korban tidak merasa keberatan dan tidak bersedia membuat laporan pengaduan, maka terhadap kedua pelaku hanya dilakukan pembinaan dan setelah membuat pernyataan kedua pelaku dikembalikan kepada keluarga masing-masing”, ujar Kapolsek. (ev@).