GMKI Desak DPRD gelar Pansus Pinjaman 159 Miliar.

  • Whatsapp

JAILOLO.BeritaLima.Com-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jailolo kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu, 11 Desember 2019, kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menyelusuri pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) ke bank BPD bernilai Rp 159 Miliar.

GMK menilai pinjaman itu dinilai bermasalah dalam penerapan pekerjaan progres pengunaan 14 aitem di lapangan, termasuk jalan going kedi kecamatan Loloda. Misalnya jalan going kedi dengan volume pekerjaan 21 KM dari tanah ke Aspal (Hotmik) yang dikerjakan oleh PT. Alfa Adiel dengan pagu anggaran 51 miliar dan nilai kontrak sebesar 49,454.600.000 tahun 2018 ditetapkan pemenang tender bulan mei 2018 waktu pekerjaan 210 hari kalender pemenanda tanganan kontrak 02 oktober 2018 dan berakhir 100 % tanggal 30 Aprul 2019. Namun hampir dua tahun pekerjaan belum mencapai 50 persen.

GMKI diminta tidak berbicara kepentingan partai politik dalam penangan persoalan kasus dugaan penyelewengan anggaran pinjaman 159 miliar yang menghambat semangat DPRD dalam bentuk Pansus untuk menelusuri persoalan tersebut. Karena, uang pinjaman 159 miliar dan akses jalan telah menjadi keresahan umum di masyarakat di Halmahera Barat.

Pendemo yang dikoordinir oleh Donal Rizal Bunga bersama ketua GMKI Cabang Jailolo Foxit Nyong, dan puluhan massa itu, bahkan menilai ada hal kursial atas masalah itu antara pihak ketiga dan Pemda. Karena PT Alfa Adiel selain memegang proyek jalan goin-kedi yang mencuak masalah, akses jalan Mutui-Tataleka tahun 2917 yang telah diadendum 29 desember 2017 sampai 30 maret 2018, sekalipun hingga kini proyek itu takunjung selesai. Anehnya dari anggaran proyek jalan mutui-tataleka dengan nilai kontrak sebesar Rp 11 miliar.203.500.000, dikabarkan baru terima uang dari Pemda sebesar Rp 1.885.549.050.

Pemda menurut GMKI, sangat fatal dalam penerapan proyek karena selain kedua proyek dengan nilai besar itu, juga pembangunan akses jalan tana ke aspal segmen ruas Tacim-SP Tabobol 16, 5 KM kecamatan Sahu dengan sumber anggaran pinjaman Rp 39 miliar yang seharusnya tuntas dikerjakan 30 April 2019 hibgga kini belum juga selesai.

Selain itu, Pendemo juga menyinggubh pembanguban IPAL Komunal, MCK++38 desa dan IPAL Komunal 21 di desa tahub 2018 dengan pagu Anggaran DAK 170 miliar yang sampai saat ini ada sebagian yabg tercatat belum selesai.

Massa aksi setelah melakukan orasi diterima oleh Pimpinan DPRD Halbar, Charles R Gustan, dan wakil ketua Robibson Missy, dengan ketua Fraksi Golkar, Joko Ahadi, Fraksi PDIP Sofyan Kasim, Faraksi Hanura, Tamin H Ilan Abanon, menerima massa aksi dan mengambil keputusan untuk menindak lanjuti dalam rapat internal partai untuk membicarakan persoalan tersebut.

Charles R Gustan, dalam kesimpulan dengar pendapat bersama massa aksi itu berjanji akan bersama anggota DPRD dan unsur komisi akan memanggil seluruh SKPD terkait untuk membicarakan persoalan tersebut.

Sementara Robinson Missy, mengatakan untuk membuktikan keterbukaan dan kinerja DPRD dalam menyikapi persoalan yang didesak massa aksi, maka Pendemo bahkan diminta untuk terus menggelar aksi jika apa yang dituntut tidak dipenuhi oleh Pemda. Karena, GMKI dengan data yang disampaikan sangat dihargai atas masalah yang terjadi.

Bahkan robinson sekalipun menilai, persoalan demonstrasi GMKI atas masalah kasus yang terjadi, semua pihak tidak akan tinggal diam menyikapinya termasuk pihak penegak hukum.

“Saya yakin dengan desakan massa aksi ini jika ditulis oleh wartawan, juga akan dikawal oleh penegak hukum. Jadi kami sebagai DPRD tetap menjalankan tugas dalam menindaklanjuti sesuai mekanisme yang dimiliki oleh DPRD.”tuturnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *