KEPULAUAN SULA, beritaLima,com – Aksi demo gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) desak penegak hukum Polres sula agar segera tuntaskan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa pelita Jaya,kecamatan mangoli utara timur,kabupaten kepulaun sula,provinsi maluku utara(Malut) Isram Umasugi,Senin, 08/1/2018
Gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) dengan lantang membeberkan kasus pemalsuan tandatangan yang telah dilaporkan pada beberapa bulan lalu,pada 23 oktober 2017.belum ada titik terang,hingga massa aksi desak penegak hukum polres sula untuk segera tuntaskan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan kadas desa Pelita Jaya, Isram Umasugi.
Dari tuntutan tersebut penegak hukum polres sula,melalui waka polres Kompol, Syamsul Alam SH, saat dikonfirmasi wartawan beritalima mengakui, perkara yang dimaksud masih dalam proses penyelidikan.”Kami juga berusaha mendapat lembaran asli berita acara, maka langkah yang diambil adalah kami juga melayangkan surat ke dinas terkait, namun belum ada balasan.”Ungkap.orang nomor dua polres sula.
Namun masa aksi juga desak pemerintah daerah kabupaten kepulaun sula, Henrata Thes untuk segera melakukan pemecatan terhadap kepala desa pelita jaya.Isram Umasangaji (dino)