SURABAYA, beritalima.com – Musibah bisa terjadi pada siapa saja, dan dimana saja. Walau sudah hati-hati, kalau lagi apes, kejadian yang tidak diharapkan tak bisa dihindari.
Sial, tidak ada yang tahu kapan akan terjadi. Demikian pula yang dialami Suprihatin.
Akan tetapi, perempuan umur 49 tahun ini sadar kalau kerjanya rentan kecelakaan. Adanya di jalanan. Karena itu, Driver Go-Jek ini melindungi dirinya dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk berjaga-jaga,” ujar Suprihatin, ketika ditanya alasannya daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dan, musibah yang tidak dikehendaki Suprihatin akhirnya benar terjadi, walau ia sudah berhati-hati.
Sabtu (2/2/2019), sekitar pukul 20.30, ia mendapat order Go-Food di kawasan Nginden, Surabaya. Ia yang sudah hati-hati, saat melintasi Jembatan Educity Surabaya, sepeda motor yang dikendarai disantap mobil dari belakang.
“Braakkk…..!” Suprihatin terpental. Luka Driver Go-Jek ini cukup parah, di antaranya di bagian bahu kiri dan di kaki sebelah kanan. Jari tengah kaki kanan tergeser.
Untungnya, Tim Satgas Gojek dan Relawan URC Gojek Surabaya cepat datang dan melarikan Suprihatin ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kenjeran, Surabaya. Dengan hanya menunjukkan Kartu Digital BPJSTK ke petugas rumah sakit, Suprihatin langsung mendapat layanan dengan lancar dan baik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, bersama Kabid Kepesertaan Moch Arfan, datang menjenguk Suprihatin di RS Mitra Keluarga Kenjeran, Kamis (7/2/2019).
“Di samping untuk memberi dukungan moril pada Bu Suprihatin supaya segera pulih dan bisa bekerja kembali, juga untuk memastikan kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan layanan terbaik dari rumah sakit,” kata Deni.
Deni juga menegaskan, seluruh biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh atas diri Driver Go-Jek ini ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja,” terang Deni.
Selain itu, tambahnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja ini akan mendapatkan penggantian upah atau pendapatan selama ia belum bisa kembali bekerja.
Deni juga mengatakan, Suprihatin merupakan salah seorang dari sekitar 16.000 Mitra Go-Jek Surabaya yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepesertaan mereka terdaftar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, yang pembayaran iurannya setiap bulan secara otomatis lewat aplikasi driver masing-masing.
Meski mendominasi peserta BPU (Bukan Penerima Upah) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, namun masih ada Driver Go-Jek Surabaya yang belum daftar. Karena itu, Deni berharap mereka yang belum daftar segera daftar, supaya mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Ganefo)
Teks Foto: Suprihatin, Driver Go-Jek Surabaya, sebelum kecelakaan (atas), dan setelah mengalami kecelakaan (bawah) saat dikunjungi Kacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani (kiri).