Golkar Pimpin Peroleh Kursi Legislatif Mimika

  • Whatsapp

TIMIKA – beritalima.com | Partai Golongan Karya (Golkar) unggul dalam perolehan kursi DPRD Kabupaten Mimika Periode 2019-2024, Kamis (01/08) saat pembacaan hasil dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Legislatif Mimika oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika di Graha Eme Neme Yauware.

Hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mimika itu ditetapkan KPUD Mimika, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dalam Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPUD Mimika, Indra Ebang Ola didampingi seluruh komisioner, perwakilan saksi partai politik, serta jajaran Forkompimda Kabupaten Mimika.

Dari hasil penetapan itu, diketahui perolehan kursi diperoleh berturut-turut oleh Partai Golkar memperoleh 7 kursi, Nasdem 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 3 kursi, Perindo 3 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 1 kursi, dan PSI 1 kursi.

Nama Calon Anggota DPRD Mimika Terpilih terdiri dari :

Partai Golkar
1. Rizal Pata’dan
2. Robi Kamaniel Omaleng
3. Iwan Anwar
4. Mariunus Tandiseno
5. Meri Pongutan
6. Aser Murib
7. Anton Bukaleng

Partai Nasdem
1. Anton Pali
2. Yustina Timang
3. Daud Bunga
4. Novian Kulla
5. Alex Tsenawatme

PDIP
1. Yohanis Felix Helyanan
2. Yulian Salossa
3. Karel Gwijangge
4. Sasiel Abugau
5. Tobias A. Maturbongs

Partai Gerindra
1. Tanzil Ashari
2. Elminus Mom
3. Parjono
4. Den B. Hagabal
5. M. Nurman S. Karupukaro

PKB
1. Matius Uwe Yanengga
2. Miller Kogoya
3. Nataniel Murib
4. Amandus Y. Gwijangge

Partai Demokrat
1. Luther Wakerkwa
2. Martinus Walilo
3. Anselina Beanal

Partai Perindo
1. Leonardus Koco
2. Samuel Bunai
3. Aloisius Paerong

PBB
1. Herman Gafur

Partai Hanura
1. Saleh Alhamid

PSI
1. Redi Wijaya

Seperti diketahui, upaya Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif Mimika oleh dua partai politik, akhirnya diputuskan MK masuk dalam kategori DISMISSAL atau gugatan dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan formil.

Rapat pleno yang berlangsung mulai pukul 10.00 dan diakhiri sekitar pukul 13.50 WIT, diikuti penandatanganan SK penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mimika.

Meskipun dalam proses pleno itu sempat juga muncul interupsi perwakilan partai politik, seperti oleh Ketua DPC Partai Hanura Mimika, Saleh Alhamid sebagai salah satu calon terpilih.

Menanggapi hasil pleno tersebut, Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto yang ditanyai memberi apresiasi KPU Mimika dan Bawaslu Mimika yang dianggap sukses tanpa hambatan berarti.

“Sebelumnya, KPUD Mimika diberhentikan, tapi saat ini tidak kena sanksi dari DKPP maupun secara hukum. Ini prestasi membanggakan,” kata Kapolres Marlianto.

(Indra/sam)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *