Kabupaten Malang, beritalima.com | Soal izin penutupan Jalan Tawangargo pada kegiatan Lawang Fair 2023 di Terminal Wisata (Pujasera) Lawang Kabupaten Malang yang diadakan oleh Aliansi Wartawan Malang (AWM) dalam merayakan HPN 2023, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana SIK angkat suara, menurutnya proses perizinan umum (keramaian) sudah diberikan.
“Bahkan, dampak kegiatan juga telah dibicarakan bersama pihak kepolisian, dan juga pemerintahan setempat dan warga, dan sudah diajukan proses perizinannya, Mas,” ungkap Mantan Kapolres Tanjung Priok Jakarta Utara diwawancara awak media, Sabtu 11/02.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan Lawang Fair itu, juga sudah dibahas bersama forkopimcam sejak bulan Januari 2023, bahkan menurutnya komunikasi antara penyelenggara, forkopimcam, instansi terkait, serta warga juga baik.
“Komunikasi antara penyelenggara, dan forkopimcam, instansi terkait, serta warga sudah terjalin dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan bahwa terkait penutupan jalan sudah ada antisipasi kantong-kantong untuk parkir yang dikelola oleh warga sekitar atau RT setempat.
“Termasuk, pengalihan akses jalan melalui jalur alternatif. Sehingga, tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya,” ungkap Agnis dihubungi pesan WhatsApp, Sabtu (11/2/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa untuk arus lalu lintas kendaraan yang dari Simpang 3 kecamatan Lawang itu, dialihkan belok kiri. Sedangkan, untuk jalur yang mau masuk Jalan Tawang Argo masih bisa melintas ke arah utara.
“Jalur alternatif lainnya dari area Jalan Diponegoro menuju arah Jalan Argopuro bisa melintas jalan Pungkur Argo. Jalur ini yang nantinya akan menuju Simpang 3 Jalan Tawang Argo,” tuturnya.
Namun, saat ditanya soal izin penutupan Jalan Tawangargo yang didirikan tenda peserta, Kasat Lantas Polres tidak menjelaskan lebih jauh.
Selanjutnya Seketaris Panitia Lawang Fair 2023 Miftahul Ulum saat dikonfirmasi apakah pihak panitia sebelum digelar pelaksanaan kegiatan Lawang Fair, sudah ada sosialisasi tentang pengalihan arus lalulintas dan penutupan jalan disepanjang jalan. Menurutnya pihak panitia sudah ada sosialisasi dengan Forkopimcam.
“Kami sosialisasi di Kelurahan yang dihadiri Forkopimca Lawang. RT / RW dan tokoh masyarakat serta lainnya,” ungkapnya.
Namun, dipertegas lagi soal pertanyaan bahwa apakah panitia sudah memasang papan pengumuman soal penutupan jalan (bagi pengguna jalan) atau Rekayasa Pengalihan Arus Lalulintas, tidak ada jawaban.
Perlu diketahui bahwa, sepanjang Jalan Tawangargo Kecamatan Lawang tersebut, terdapat Tempat Ibadah (Gereja dan Masjid), Sekolah (SD, SMP, PAUD) perkantoran (Upt LH, Upt PLN, Rumdin Dandempom, tempat usaha lainnya).
Pewarta : Wawan
Redaktur : Andy