LUMAJANG,beritalima.com- Tokoh masyarakat dan advokad di Kabupaten Lumajang melayangkan surat ke Pemerintah Pusat yakni ke Presiden guna melakukan moratorium terkait regulasi Penambangan Pasir di Lumajang Jawa Timur. Penambangan yang terkesan amburadul dan arus lalu lintas armada pengangkut pasir yang mengganggu pelaku aktivitas yang lainnya.
Tokoh masyarakat yang peduli akan lingkungan, berjuang keras terkait dengan dampak penambangan yang terkesan amburadul tersebut. Menurut Basuki Rahmad selaku advokad mengatakan, jika masyarakat terdampak penambangan pasir Desa Jarit Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Mereka mendesak Pemerintah Pusat guna melakukan revisi berbagai macam regulasi penambangan pasir di Lumajang karena banyaknya regulasi yang disinyalir tidak sesuai dan tidak tepat sasaran dibuktikan dengan sejumlah gejolak yang ada beberapa hari terakhir pasca dilakukan regulasi penambangan baru waktu itu.
Kepada awak media Basuki Rahmad mengomentari hal tersebut, “kami berkirim surat dan mendesak bapak Presiden untuk meninjau ulang regulasi baru yang ada hubungannya dengan regulasi lama tentang pertambangan,” jelasnya Senin (12/03/2018).
Masih kata Basuki, meski peraturan tentang penambangan Pasir telah diatur dalam undang undang namun tidak selaras dengan kepentingan publik masih dinilai ada keberpihakan serta tidak mampu mengakomodir kepentingan secara keseluruhan
“banyak dampak negatif yang merugikan publik salah satunya adalah banyaknya kerusakan jalan serta minimnya pemasukan pajak dari pertambangan,” tambahnya.
Masyarakat berharap nantinya semua tatanan pertambangan agar saling menguntungkan semua pihak baik PT pemilik ijin, penambang manual, pemilik truk terlebih para pengguna jalan.
“Masyarakat berharap nantinya agar semua tatanan pertambangan agar saling menguntungkan semua pihak baik PT pemilik ijin, penambang manual, pemilik truk terlebih para pengguna jalan,” pungkasnya.
Di tempat lain, ketua Projo (Pro Jokowi) kabupaten Lumajang Siyamto kepada awak media juga menambahkan, bahwa dirinya juga prihatin dengan kondisi jalan mulai jalan pelosok desa sampai jalan propinsi yang kerusakannya sangat parah. Kebetulan Projo mau Rakernas, dirinya akan membawa dokumen-dokumen ini ke ketua Projo pusat yaitu Presiden Joko Widodo.
“dengan adanya penambangan ini mas, banyak tanah-tanah produktif di daerah jarit dan Pasirian dijadikan Stockfile mas. Semua permasalahan ini akan kita laporkan ke ketua kita orang nomer satu di Indonesia yaitu bapak presiden kita Joko Widodo”, ujar Siyamto.
Kepala Desa Jarit Suwono Riduwan juga menambahkan, bahwa banyak bermunculan Stockfile di wilayahnya yang ilegal yang tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.
“banyak di sini yang tidak berijin dan tidak ada pemberitahuan pada kita mas, bahkan tidak ada kontribusi sama sekali, dan tidak ada kulonuwun pada yang punya wilayah”, kata Suwono Riduwan.
(Jwo)