GPP Tepis Tuduhan LSM Tolak Penghijauan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Keriuhan tentang isu penolakan pengajuan Program penghijauan yang di ajukan salah satu LSM di kawasan glanmore di tepis dengan tegas oleh gabungan pengusaha perkebunan (GPP) di kecamatan Glanmore

hal itu di sampaikan ketua GPP, H Sudjarwo SP, yang juga selaku manager PTPN XII Kalikempit menegaskan bahwa GPP sangat terbuka untuk kerja sama dengan pihak lain

“PTPN XII itu sangat terbuka jika ada kerja sama dengan pihak lain asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kita punya otoritas tersendiri dalam pengelolaan HGU yang di berikan pada kita, dan kalau pengajuan kerja sama yang di ajukan pihak lain justru menimbulkan konflik di belakang hari, jelas kita tegaskan menolak, namun kalau program atau kerja sama itu sesuai dengan aturan yang berlaku kita justru sangat mendukung.” Ungkapnya

Masih menurut Sudjarwo bahwa tanah sepadan yang ada di area HGU merupakan hak pemegang HGU untuk perawatan dan pengelolaan

“Sesuai dengan legal opinion yang di keluarkan salah satu institusi yang menjadi pegangan kami menjelaskan bahwa pengelolaan dan perawatan tanah stren yang ada di area HGU di serahkan kepada pemegang HGU, jangankan bentuk kerja sama dengan pihak lain, ada tamu datang ke wilayah kami saja kita ada aturannya yang jelas kita harus meminta ijin kepada direksi dan kita wajib mengikuti intruksi dari direksi.” Imbuhnya

Sudjarwo juga menegaskan bahwa program penghijauan seperti yang di ajukan salah satu LSM tersebut sudah berjalan di lingkungan PTPN XII di wilayah kecamatan Glanmore

“Kalau program penghijauan seperti yang di ajukan LSM tersebut sebenarnya kita sudah berjalan rutin dan berkala, kita melakukan progran penghijauan itu secara mandiri dari pihak perkebunan itu sendiri, dan sampai saat ini pun masih tetap berjalan, hal ini bertujuan juga untuk menjaga kelestarian alam.” Tegasnya

Sementara beberapa Manager Perkebunan PTPN XII yang tergabung dalam GPP yang ada di kawasan kecamatan Glanmore merasa resah jika ada LSM yang bertindak semaunya sendiri tanpa menghormati aturan yang ada, bahkan GPP juga menegaskan siap menghadapi segala bentuk apapun jika memang kedepanya LSM tersebut menempuh jalur jalur hukum dalam permasalahan pengajuan penghijauan yang secara tegas di anggap mengkebiri hak preogratif para pimpinan di lingkungan perkebunan yang tergabung dalam GPP.

(Bi)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *