PIDIE JAYA,Beritalima – Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak meresmikan Samsat (Sistem Manunggal SatuAtap) Gampong Meureudu dan Penandatanganan kesepakatan bersama Pembina Samsat Aceh.
Acara ini digelar di kantor Samsat Meureudu di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Kota Merureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa 16 Mei 2017.
Peresmian Samsat Gampong ini cukup penting mengingat saat ini Kabupaten Pidie Jaya belum memiliki Samsat. Selama ini segala proses pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan ke Kabupaten Pidie.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh mengatakan, dengan diresmikannya Samsat Gampong Meureudu diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk dalam pengurusan berbagai surat kendaraan berkaitan dengan Samsat.
Dia menambahkan pada kesempatan itu juga menyinggung soal masih maraknya pungli yang dialami para pengendara dari Aceh di perbatasan Sumatera Utara.
Secara khusus Gubernur Zaini meminta kepada Kapolda Aceh agar mencarikan solusi supaya kendaraan dari Aceh yang berplat BL tidak lagi mengalami dan diskriminasi saat melewati perbatasan, ucap Gubernur,’’(Aa79)