ACEH, Beritalima -Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh berlangsung ketat dan bersih, Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dihadapan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Kamis-12-04-2018.
“Meski leading sector untuk proses seleksi itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, namun lembaga-lembaga seperti Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Aceh, Polda Aceh, Pemerintah Aceh, dan para akademisi juga dilibatkan,” ujar Irwandi Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh dan Kanwil Kemenkumham Aceh turut menandatangani kerjasama Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Hukum Acara Jinayat. Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Kakanwil Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.
Menurut Gubernur Aceh, semangat tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Aceh senantiasa membangun komunikasi harmonis dan transparan dengan berbagai lembaga dalam proses perekrutan CPNS di Daerah.
“Semua yang Iulus sebagai CPNS ini adalah putra-putri Aceh, momentum ini dapat menjadi sejarah baru untuk memicu semangat putra-putri Aceh guna mengembangkan karir Iebih gemilang di lingkup Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Gubernur.
Untuk itu kata Gubernur, atas nama Rakyat dan Pemerintah Aceh, Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Menteri Yasonna atas kesempatan yang telah diberikan kepada putra-putri Aceh tersebut.
Dia juga menjelaskan, Pemerintahan Aceh saat ini sedang giat menjalankan program ‘Aceh Hebat,yang salah satu prioritasnya adalah peningkatan kualitas di bidang birokrasi dan pelayanan publik.
“Jika di jajaran TNI/Polri ada prajurit yang dipecat karena pelanggaran, maka di Iingkup PNS juga berlaku sanksi yang sama. Kami yakin, sistem pengawasan lebih ketat pasti berlaku di Lingkup Kementerian Hukum dan HAM, sebutnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly juga mengatakan, para CPNS yang lulus merupakan orang-orang hebat yang terpilih untuk mengabdi kepada Negara.
Untuk itu, tambah Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, meminta kepada mereka semua supaya benar-benar bekerja professional, sekarang mari Buktikan bahwa Negara tidak rugi merekrut kalian semua,Ujar Yasonna Laoly.’’(A79)