Gubernur Berikan Manfaat Tambahan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Madura

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com | Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 10.180.341 pekerja. Angka itu termasuk yang diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura di Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, Selasa (29/9/2020) kemarin.

Penyerahan BSU dan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) serta bantuan lain di dua kabupaten tersebut diikuti Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, serta Bupati masing-masing.

Di Kabupaten Sumenep, pekerja penerima BSU diwakili Rahmad Hidayat dari PT Mitra Setia Agung, Arrachmad Nur Fauzie sebagai Tenaga Honorer Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten, Siswanto Andi dari Pemadam Kebakaran Kabupaten, Sunia dari PT Tanjung Odi, dan Deni Pebruanto karyawan BLUD RSUD Moh Anwar.

Selain menyerahkan BSU, Gubernur Khofifah juga menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris tenaga kerja Abd Azis, tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep sebesar Rp 42.000.000,-, dan ahli waris almarhum Moh Yusuf, pekerja di SPBU Ambunten, sebesar Rp 42.000.000,- plus JHT Rp 12.781.980,-. Bahkan, Gubernur juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Yulianto, pekerja PT Tanjung Odi, Rp 16.438.721,-.

Begitu pula di Kabupaten Pamekasan, sore harinya, Gubernur Khofifah juga secara simbolis menyerahkan BSU kepada 5 perwakilan pekerja, masing-masing-masing Feti Ismawati dari PT Niagatama Raharja, Fitriana selaku perawat di IGD RS Asyifah Husada, Suyanto tenaga honorer pengamanan dan pengawasan, Riau Kurniawan dari PT Dua Putri Kedaton, dan Khairil Anam dari PT Liek Satu Invicta.

Gubernur juga menyerahkan santunan JKM dan JHT kepada ahli waris tenaga kerja Ahmad Lutfi, karyawan Pusat Koperasi Unit Desa Jatim, sejumlah Rp 55.162.220,-, dan kepada ahli waris tenaga kerja Abd.Hamid, karyawan SPBU Propo, sejumlah Rp 54.641.780,-.

Gubernur mengatakan, Pemerintah telah menurunkan anggaran cukup besar ke tingkat daerah, di antaranya berupa bantuan subsidi upah/ gaji dalam rangka peningkatan gizi terhadap keluarga di masa pendemi. “Pemerintah ingin masyarakat di tengah wabah Covid-19 selalu sehat dan selamat pertumbuhan ekonominya,” ujar Khofifah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah ini diberikan kepada pekerja penerima upah (PU) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp 5 juta, dan telah membayar iuran hingga Juni 2020.

Bantuan ini nilainya Rp 600.000,-/bulan selama 4 bulan, pencairannya dilakukan 2 kali masing-masing Rp 1,2 juta, dan ditransfer langsung ke nomor rekening pekerja. 

Menurut Dhyah, BSU ini merupakan salah satu bentuk manfaat tambahan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, dia berharap pada perusahaan atau badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja bisa mendapatkan manfaat tambahan di samping manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun (JP).

Apalagi, menurut Dhyah, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan PP No.82 Tahun 2019 telah ditingkatkan tanpa kenaikkan iuran, dan bahkan iuran program JKK dan JKM pun telah didiskon 99% berdasarkan PP No.49 Tahun 2020. “Jadi, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat-sangat bermanfaat sekali,” tandas Dhyah. (Ganefo)

Teks Foto: Gubernur Khofifah bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, serta Bupati, saat penyerahan BSU dan santunan JKM serta bantuan lain di Sumenep dan Pamekasan, Selasa (29/9/2020).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait