PALEMBANG, beritaLima.com|Gubernur H. Herman Deru Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 (Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, (05/06/2023).
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH.
“Laporan Keuangan Pemprov Sumsel tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada rapat Paripurna Istimewa pada tanggal 10 Mei 2023 yang lalu, dan mendapat opini
“Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sembilan kali secara berturut-turut,’ ungkap HD. Ada beberapa poin utama yang diungkapkan HD dalam kesempatan tersebut.
Antara lain yaitu nilai aset Tahun 2022 Pemprov Sumsel bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp33,3 triliun menjadi Rp35,24 triliun.
Selain itu, Terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dijelaskan bahwa nilai kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp1,32 triliun turun sebesar 9,03% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,44 triliun.
Kemudian, realisasi APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 sebesar Rp10,03 triliun atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp10,63 triliun (sepuluh koma enam tiga triliun rupiah).
“Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun 2022,” katanya.
Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik Pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui Badan Layanan Umum Daerah terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.
“Selain itu efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan Seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.
( ril/N)