Gubernur Jatim Angkat Wakil Bupati Pamekasan Halil Sebagai Plt. Bupati Pamekasan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Pamekasan Halil untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati Pamekasan sejak 11 Agustus 2018. Surat Perintah Tugas (SPT) disampaikan kepada Wabup Halil di ruang kerja, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya Senin (14/8).

SPT berisikan tiga hal. Pertama, menjalankan tugas dan wewenang bupati selama Bupati Pamekasan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan. Kedua, tetap berkoordinasi dengan Bupati selama pelaksanaan tugas. Ketiga, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Bupati Pamekasan.

Dalam sambutan penerimaan, Pakde Karwo sapaan akrabnya mengatakan penunjukkan dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan sehingga pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Demikian pula, pelayanan kepada masyarakat dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan di Pamekasan tetap berjalan dengan baik.

“Untuk itu, agar Plt Bupati aktif melakukan silaturahim dengan DPRD dan masyarakat,” ujarnya. Hal sama juga aga dilakukan kepada jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pamekasan, yakni kapolres, dandim, kajari, dan kalanri.

Dengan dialog, lanjut Pakde Karwo, akan tercipta rasa aman dan nyaman. Sementara itu, untuk hal-hal strategis Plt. Bupati diminta untuk melakukan konsultasi kepada dirinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam kesempatan sama, Gubernur juga mengingatkan kepada Sekda Pamekasan untuk membantu penuh dan melaksanakan perintah Plt. Bupati serta tidak berpolitik. “Sekda harus normatif struktural, maka pemerintahan berjalan,” pesannya.

Tanda Demokrasi Matang

Menjawab pertanyaan wartawan tentang kondisi Pamekasan yang akan melaksanakan pilkada, Pakde Karwo mengatakan sesuai penjelasan Wakapolres Pamekasan, sudah ramai, tetapi terbatas pada baliho. “Itu sebagai tanda bahwa daerah ini sudah matang berdemokrasi,” ujarnya.

Pamekasan merupakan satu diantara 18 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengikuti pilkada serentak pada tanggal 27 Juni. Jabatan Bupati Pamekasan akan habis pada 26 April 2018.

Hadir dalam kegiatan ini a.l. Sekda Prov. Jatim Ahmad Soekardi, Kabakorwil di Pamekasan Indra Ranuh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zainal Muhtadin. Sementara itu, dari Pamekasan diantaranya Wakil Ketua DPRD Hermanto, Dandim Nuryanto, dan Wakapolres Harnoto. (Rr)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *