SURABAYA, beritalima.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah memasuki hari ke-4 dalam pelaksanaannya. PPKM Darurat sendiri dilaksanakan pada tanggal 3-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat dari Covid-19.
Salah satu kebijakan untuk mendukung aturan PPKM Darurat tersebut adalah penyekatan jalan demi mengurangi mobilitas penduduk.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memantau secara langsung penyekatan PPKM Darurat melalui udara, Selasa 6 Juli 2021.
Tepat pukul 08.00 WIB, Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya berangkat memantau dengan menggunakan helikopter dari Lapangan Mapolda Jatim, Jalan A. Yani Surabaya.
Selama sekitar 90 menit pemantauan tersebut dilakukan dengan melintasi perbatasan antara wilayah kabupaten dan kota. Diantaranya kawasan Surabaya-Sidoarjo, Gresik-Surabaya, Jembatan Suramadu dan Pandaan-Malang.
Seusai melakukan pemantauan, orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan, situasi lalu lintas yang ada di lapangan telah terjadi pengurangan volume kendaraan dibanding sebelum PPKM Darurat. Tetapi masih perlu diturunkan lagi.
“Alhamdulillah pagi ini, bersama-sama Pak Kapolda dan Pak Pangdam melakukan pengecekan terkait penyekatan yang dilaksanakan antar kabupaten dan kota. Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan khususnya pada titik-titik penyekatan tetapi di beberapa titik masih harus diturunkan lagi ,” terang Khofifah.
“Artinya dengan berkurangnya mobilitas dan pergerakan masyarakat kecuali hal yang bersifat kritikal dan esensial ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dan elemen penthahelix dalam memperkuat pemberlakuan PPKM Darurat. Ini penting, karena sinergitas menjadi bagian penting dalam penanggulangan Covid-19.
Sebagaimana diketahui, tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan pada 72 titik di wilayah Jatim selama PPKM Darurat. Ke-72 titik tersebut terdiri atas 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan. Tentunya, upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
Lebih lanjut, Khofifah kembali mengingatkan masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia juga berpesan pada masyarakat yang tak memiliki kepentingan untuk senantiasa di rumah saja selama PPKM Darurat.
“Jangan lupa bawa hasil swab antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin. Disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga,” pesan Khofifah.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengecek penyekatan-penyekatan yang ada antara kabupaten dan kota. Penyekatan ini merupakan pendukung dari kebijakan PPKM Darurat ini.
“Kami melihat penyekatan antar kabupaten/kota. Khususnya wilayah Sidoarjo-Surabaya, Gresik-Surabaya. Kami juga sempat meninjau lokasi Pandaan-Malang. Terpantau dari pemandangan di atas tadi berkurang volume kendaraannya dibandingkan hari-hari sebelumnya,” jelasnya.
Kapolda Nico juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masalah pengetatan pengaturan critical dan essential.
“Langkah selanjutnya bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodam V/Brawijaya bersama tim akan melaksanakan pengecekan di beberapa tempat. Apakah pengusaha dan perusahaan itu bisa melaksanakan aturan Inmendagri No. 15 Tahun 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolda Jatim juga mengimbau pengusaha dan perusahaan agar mengatur para karyawannya. Sehingga bisa mengurangi dan melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya penanggulangan Covid-19. (Red).